Guna proses penyidikan terhadap keduanya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Terhitung sejak 28 Maret 2023 sampai dengan 16 April 2023 di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Guna proses penyidikan terhadap keduanya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Terhitung sejak 28 Maret 2023 sampai dengan 16 April 2023 di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI