5 Fakta Korupsi Bupati Kapuas dan Istrinya, Potong Gaji PNS Hingga Modal Pemilu

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 29 Maret 2023 | 12:56 WIB
5 Fakta Korupsi Bupati Kapuas dan Istrinya, Potong Gaji PNS Hingga Modal Pemilu
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (kiri) dan istrinya yang merupakan anggota DPR Fraksi NasDem Ary Egahni (kanan) masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Berikut lima fakta korupsi Bupati Kapuas yang perlu diketahui. 

1. Modus Korupsi: Memotong Gaji Pegawai

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangan resminya Selasa (28/7/2023) menyebutkan Bupati Kapuas Ben Brahim melakukan korupsi dengan modus meminta, menerima, memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.

"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," kata Ali.

2. Ben Brahim dan Ary Diduga Menerima Suap Senilai Rp8,7 miliar

Bukan hanya memotong gaji pegawai, pasangan politikus ini juga diduga menerima suap. Ben yang merupakan Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023 ini menerima suap dengan total sedikitnya Rp8,7 miliar yang berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sekaligus pihak swasta. Suap juga diterima Ary dalam bentuk memenuhi kebutuhan pribadi dan membeli barang-barang mewah. 

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (kiri) dan istrinya yang merupakan anggota DPR Fraksi NasDem Ary Egahni (kanan) masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023).  [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (kiri) dan istrinya yang merupakan anggota DPR Fraksi NasDem Ary Egahni (kanan) masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

3. Uang Suap Digunakan untuk Pencalonan Bupati

Pasangan suami istri itu memanfaatkan anggaran resmi SKPD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah untuk kepentingan pribadinya, seperti mencalonkan bupati, mencalon anggota DPR RI hingga membayar dua lembagai survei nasional dengan total mencapai Rp8,7 miliar. Semuanya untuk kepentingan pemenangan politik keduanya. 

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan Ary Egahni juga ikut campur dalam proses pemilihan Bupati Kapuas yang memenangkan suaminya.

"Antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah," kata Johanis.

Lebih lanjut, Johanis menambahkan fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB (Ben Brahim S Bahat) antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah termasuk untuk keikutsertaan AE (Ary Egahni) yang merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI pada 2019.

4. Uang dari Pihak Swasta

Sebagian dari total nilai korupsi Rp8,7 miliar itu diperoleh dari pihak swasta. "BBSB juga meminta pada beberapa pihak swasta untuk menyiapkan sejumlah massa saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalteng dan AE saat maju dalam pemilihan anggota DPR RI," imbuh Johanis.

5. Ancaman Pidana Bupati Kapuas 

Atas perbuatannya, Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat dijerat dengan Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WOW! Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Pasek Suardika Jadi Kuasa Hukum Rektor Unud

WOW! Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Pasek Suardika Jadi Kuasa Hukum Rektor Unud

| Rabu, 29 Maret 2023 | 12:06 WIB

Sepak Terjang Kapolda Metro Jaya Baru Irjen Karyoto, Pernah Dilaporkan ke Dewas KPK

Sepak Terjang Kapolda Metro Jaya Baru Irjen Karyoto, Pernah Dilaporkan ke Dewas KPK

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 12:38 WIB

Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Siapkan Plt Deputi Penindakan

Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Siapkan Plt Deputi Penindakan

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 12:29 WIB

Belum Ada Gebrakan? Made "Ariel" Suardana Tunggu Kabar Memo dan Praperadilan dari Unud

Belum Ada Gebrakan? Made "Ariel" Suardana Tunggu Kabar Memo dan Praperadilan dari Unud

| Rabu, 29 Maret 2023 | 11:31 WIB

Diduga Korupsi Dana Samisade, Kepala Desa Tonjong Bogor Diperiksa Polisi

Diduga Korupsi Dana Samisade, Kepala Desa Tonjong Bogor Diperiksa Polisi

| Rabu, 29 Maret 2023 | 10:40 WIB

Drama Sehari Bupati Kapuas: Baru Resmikan Rumah Jabatan, Eh Jadi Tersangka Korupsi

Drama Sehari Bupati Kapuas: Baru Resmikan Rumah Jabatan, Eh Jadi Tersangka Korupsi

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 08:25 WIB

Terkini

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:53 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:49 WIB