Kemudian Dalam Pasal 11 Ayat (2) berbunyi, "setiap orang yang melanggar ketentuan, sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun".
Tantang Balik Arteria soal Pasal UU TPPU, Mahfud MD: Berani Saudara Kayak Gitu ke Kepala BIN?
                        Rabu, 29 Maret 2023 | 20:14 WIB
                    
                
                BERITA TERKAIT
Blak-blakan! Mahfud Sebut Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun Terjadi Sejak 2009
29 Maret 2023 | 20:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI