"Jadi agak-agak takut naik pesawat kalau pengaman bandara tunduk sama orang ini," tambah yang lain.
"Giliran TKI direndahkan," sahut warganet.
Sementara itu, SM of Branch Communications and Legal Bandara Sotta, M. Holik Muwardi pun menilai aksi ketiga petugas tersebut melanggar Prosedur Operasi Standar atau SOP. Selain itu, ketiganya juga indisipliner saat bertugas karena meninggalkan area kerja tanpa laporan kepada atasan.
M. Holik Muwardi menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat dan sangat tidak dibenarkan. Pasalnya, tindakan ini dapat berdampak terhadap aspek keamanan bersama.
Selain itu, Holik mengatakan, aksi petugas bandara itu mengawal Habib Bahar dan meninggalkan area kerja mereka sama sekali tidak melapor ke atasan.
Atas aksi yang berpotensi terhadap aspek keamanan tersebut, Holik dan pihaknya melakukan tindakan tegas berupa sanksi sesuai perjanjian kerja. Akhirnya, keputusan pemecatan pun dikenakan terhadap ketiga petugas tersebut.
Demikian kronologi tiga petugas Bandara soekarno Hatta dipecat buntut kawal Habib Bahar bin Smith.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma