Mengapa Rafael Alun Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Gratifikasi?

Minggu, 02 April 2023 | 13:53 WIB
Mengapa Rafael Alun Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Gratifikasi?
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam sebuah wawancara, Rafael menceritakan penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia mengaku sudah tidak memiliki uang, bahkan untuk makan sampai dibantu oleh tetangga. Ia menyebut seperti akan dibunuh karena segalanya dilarang. Namun, pengakuannya tidak dipercaya publik.

"Senin lalu, di rumah sekitar jam setengah 8 malam datang petugas dari KPK, menyampaikan maksud dan tujuannya untuk melakukan penggeledahan," kata Rafael, melansir Kompas TV, Sabtu (1/4/2023).

"Sekarang saya tidak punya uang, uang di rumah Rp45 juta diambil, disita. Rekening diblokir semua. Kita seperti mau dibunuh, enggak boleh makan, enggak boleh apa-apa. Tapi tetangga ada yang memberi kita makan," lanjutnya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI