Berapa Harta Bambang Susantono? Kepala Otorita IKN yang Baru Digaji Usai Kerja 11 Bulan

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 05 April 2023 | 15:42 WIB
Berapa Harta Bambang Susantono? Kepala Otorita IKN yang Baru Digaji Usai Kerja 11 Bulan
Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono. [Istimewa]

Suara.com - Pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara kini tengah menjadi sorotan publik. Ini setelah munculnya kabar pegawai Otorita IKN belum mendapatkan gaji hingga berbulan-bulan.

Kabar itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) di Kompleks Senayan, Jakarta pada Senin (3/4/2023) lalu.

Dalam kesempatan itu, hadir juga Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. Bambang kemudian membenarkan pegawainya belum kunjung mendapatkan gaji selama bekerja di IKN. Ia juga mengaku dirinya baru mendapatkan gaji sebagai Kepala Otorita IKN setelah bekerja selama 11 bulan.

Lantas berapa harta kekayaan Bambang? Ternyata, hartanya sempat dikabarkan melonjak hingga puluhan miliar, tepatnya sejak sebelum dirinya diangkat menjadi Kepala IKN.

Bambang diketahui pernah melaporkan harta kekayaan lewat LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 3,9 miliar, sebelum ditunjuk sebagai Kepala Otorita IKN, tepatnya tahun 2014 silam. 

Kala itu, jabatan terakhir yang diemban oleh Bambang adalah sebagai Wakil Menteri Perhubungan.

Namun, setelah diangkat dan dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala Otorita IKN, harta Bambang melonjak menjadi Rp 34 miliar. Nominal itu berdasarkan LHKPN miliknya tahun 2022.

Nilai fantastis ini pun dijabarkan menjadi beberapa jenis harta yang dimilikinya. Mulai dari aset tanah dan bangunan sebesar Rp 26,23 miliar. Ia juga diketahui memiliki kendaraan berupa sepeda dengan nilai Rp 30 juta.

Selain itu, Bambang juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,5 miliar dan harta berupa surat berharga Rp 270 juta. Ditambah harta kas dan setara kas senilai Rp 2,42 miliar, dan harta lainnya sebesar Rp 3,97 miliar.

Sementara itu, gaji Bambang sebagai Kepala Otorita IKN tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) No.13/2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara.

Dalam PP tersebut, gaji Bambang mencapai Rp 172,5 juta per bulan. Gaji tersebut meliputi gaji pokok bulanan dan tunjangan yang melekat. Tunjangan itu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja. 

Bambang pun juga mendapatkan fasilitas seperti tunjangan tempat tinggal. Ia juga mendapatkan segala fasilitas setingkat dengan menteri.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blusukan Bersabuk Prada dan Tenteng Tas Hermes, Berapa Harta Krisdayanti?

Blusukan Bersabuk Prada dan Tenteng Tas Hermes, Berapa Harta Krisdayanti?

News | Rabu, 05 April 2023 | 15:20 WIB

4 Tips Mengelola Keuangan untuk Semua Nilai Gaji, Masih Bisa Nabung!

4 Tips Mengelola Keuangan untuk Semua Nilai Gaji, Masih Bisa Nabung!

Your Say | Rabu, 05 April 2023 | 15:19 WIB

Hobi Flexing, Harta Pejabat Dinas Perumahan DKI Naik Tiap Tahun, Segini Laporan Kekayaannya

Hobi Flexing, Harta Pejabat Dinas Perumahan DKI Naik Tiap Tahun, Segini Laporan Kekayaannya

News | Rabu, 05 April 2023 | 15:12 WIB

Diisukan Terlibat Pencucian Uang, Ini 5 Sumber dan Nominal Gaji Raffi Ahmad

Diisukan Terlibat Pencucian Uang, Ini 5 Sumber dan Nominal Gaji Raffi Ahmad

Your Say | Rabu, 05 April 2023 | 14:55 WIB

5 Fakta Pegawai Otorita IKN Tak Digaji Berbulan-Bulan, Ini Respons Mahfud MD

5 Fakta Pegawai Otorita IKN Tak Digaji Berbulan-Bulan, Ini Respons Mahfud MD

News | Rabu, 05 April 2023 | 14:43 WIB

11 Bulan Kerja Baru Terima Gaji, Ternyata Segini Gaji-Tukin Kepala Otorita IKN

11 Bulan Kerja Baru Terima Gaji, Ternyata Segini Gaji-Tukin Kepala Otorita IKN

News | Rabu, 05 April 2023 | 13:22 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB