Berapa Harta Bambang Susantono? Kepala Otorita IKN yang Baru Digaji Usai Kerja 11 Bulan

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 05 April 2023 | 15:42 WIB
Berapa Harta Bambang Susantono? Kepala Otorita IKN yang Baru Digaji Usai Kerja 11 Bulan
Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono. [Istimewa]

Suara.com - Pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara kini tengah menjadi sorotan publik. Ini setelah munculnya kabar pegawai Otorita IKN belum mendapatkan gaji hingga berbulan-bulan.

Kabar itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) di Kompleks Senayan, Jakarta pada Senin (3/4/2023) lalu.

Dalam kesempatan itu, hadir juga Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. Bambang kemudian membenarkan pegawainya belum kunjung mendapatkan gaji selama bekerja di IKN. Ia juga mengaku dirinya baru mendapatkan gaji sebagai Kepala Otorita IKN setelah bekerja selama 11 bulan.

Lantas berapa harta kekayaan Bambang? Ternyata, hartanya sempat dikabarkan melonjak hingga puluhan miliar, tepatnya sejak sebelum dirinya diangkat menjadi Kepala IKN.

Bambang diketahui pernah melaporkan harta kekayaan lewat LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 3,9 miliar, sebelum ditunjuk sebagai Kepala Otorita IKN, tepatnya tahun 2014 silam. 

Kala itu, jabatan terakhir yang diemban oleh Bambang adalah sebagai Wakil Menteri Perhubungan.

Namun, setelah diangkat dan dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala Otorita IKN, harta Bambang melonjak menjadi Rp 34 miliar. Nominal itu berdasarkan LHKPN miliknya tahun 2022.

Nilai fantastis ini pun dijabarkan menjadi beberapa jenis harta yang dimilikinya. Mulai dari aset tanah dan bangunan sebesar Rp 26,23 miliar. Ia juga diketahui memiliki kendaraan berupa sepeda dengan nilai Rp 30 juta.

Selain itu, Bambang juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,5 miliar dan harta berupa surat berharga Rp 270 juta. Ditambah harta kas dan setara kas senilai Rp 2,42 miliar, dan harta lainnya sebesar Rp 3,97 miliar.

Baca Juga: Blusukan Bersabuk Prada dan Tenteng Tas Hermes, Berapa Harta Krisdayanti?

Sementara itu, gaji Bambang sebagai Kepala Otorita IKN tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) No.13/2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara.

Dalam PP tersebut, gaji Bambang mencapai Rp 172,5 juta per bulan. Gaji tersebut meliputi gaji pokok bulanan dan tunjangan yang melekat. Tunjangan itu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja. 

Bambang pun juga mendapatkan fasilitas seperti tunjangan tempat tinggal. Ia juga mendapatkan segala fasilitas setingkat dengan menteri.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI