Pemprov DKI Bolehkan Pengurus RT Minta THR ke Warga

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 07 April 2023 | 13:27 WIB
Pemprov DKI Bolehkan Pengurus RT Minta THR ke Warga
Ilustrasi THR Lebaran / Pemprov DKI izinkan pengurus RT minta THR ke warga. [Shutterstock]

Suara.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, Hari Nugroho, mengatakan pengurus RT boleh menarik Tunjangan Hari Raya (THR) ke warga. Tapi, yang tidak boleh adalah mematok nominal angkanya.

Pernyataan Hari disampaikan sekaligus menanggapi adanya pengurus RT di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, yang menarik iuran ke warga untuk THR.

Hari mengatakan, permintaan dana yang dilakukan pengurus RT kepada warga untuk kepentingan kemaslahatan sudah biasa terjadi. Di berbagai lingkungan permukiman memang kerap ada permintaan sumbangan untuk petugas kebersihan atau keamanan dan sejenisnya.

"Tempat saya juga demikian. Biasanya pengurus RT itu membagikan edaran THR untuk siapa, satu satpam, petugas kebersihan," ujar Hari saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).

Kendati demikian, permintaan dana sumbangan ini hanya bersifat seikhlasnya. Hari menyebut seharusnya tidak ada patokan harga yang diminta untuk setiap warga.

"Edaran itu jangan paksaan. Edaran dalam arti kata imbauan apabila bapak ibu ada rezeki lebih. Wajar kok, saya di komplek juga demikian. Cuma sifatnya jangan wajib, dipatok," ucapnya.

Hari menyebut tiap orang memiliki kondisi perekonomian yang berbeda-beda. Apabila ada warga tak bisa memberi banyak, tidak usah dipermasalahkan.

"Kalau ada yang pejabat lebih bisa saja dia ngasih Rp1 juta, di atas Rp300 ribu. Tapi bagi yang tidak mampu bisa dibawah Rp100 ribu, kan terjadi istilahnya tuh subsidi yang lebih kaya boleh lebih dari Rp300 ribu, yang lebih miskin boleh kurang dari Rp100 ribu. Toh akhirnya ketemunya sama," pungkasnya.

Beredar di Medsos

baca juga

Sebelumnya, beredar di media sosial selebaran yang berisi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah dari pengurus RT 009 RW 016 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Hal ini menuai polemik karena pengurus RT dianggap melakukan pungutan liar (pungli).

Dalam surat tersebut THR rencananya akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota dasawisma, serta untuk ZIS (zakat, infaq, dan sedekah) kelurahan.

Selain itu, nominal iuran untuk THR ini juga sudah ditentukan pengurus RT. Yakni, untuk home industry Rp300 ribu, warung Rp150 ribu, kontrakan Rp200 ribu, dan rumah tinggal Rp60 ribu.

Penarikan iuran akan dilakukan pada tanggal 2, 9, dan 16 April 2023. Pembayaran iuran THR ini juga bisa dicicil selama tiga kali penarikan tersebut.

Setelah menuai polemik, Camat Cengkareng, Ahmad Farih menyebut surat permohonan kepada warga itu sekarang sudah dicabut.

Pihaknya juga melalui jajaran Lurah telah melakukan pembinaan terhadap pengurus RT tersebut.

"Saat ini sudah dilakukan pembinaan oleh lurah dan mencabut surat edaran tersebut," ujar Farih saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).

Terkait hal ini, Farih menyebut memang tidak ada aturan yang melarang pengurus RT untuk menarik iuran THR. Namun, permohonan itu bertentangan dengan norma masyarakat.

"Tentu tidak ada aturan yang membolehkan dan tidak ada pula aturan yang melarang, secara kepatutan tentu hal yang tidak patut dilakukan oleh tokoh masyarakat ditengah masyarakat kita yang sedang memghadapi kesulitan," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Perketat Aturan Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi, Parkir Sembarangan Bakal Diderek Petugas

Pemprov DKI Perketat Aturan Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi, Parkir Sembarangan Bakal Diderek Petugas

News | Jum'at, 07 April 2023 | 11:40 WIB

Viral! Begini Duduk Perkara Pengurus RT Minta THR ke Warga di Jakbar

Viral! Begini Duduk Perkara Pengurus RT Minta THR ke Warga di Jakbar

News | Jum'at, 07 April 2023 | 11:20 WIB

3 Golongan Orang yang Berhak Mendapat THR, Kalian Salah Satunya?

3 Golongan Orang yang Berhak Mendapat THR, Kalian Salah Satunya?

Purwasuka | Jum'at, 07 April 2023 | 10:55 WIB

Camat Cengkareng Pastikan Pengurus RT di Kapuk Cabut Surat Permintaan THR ke Warga

Camat Cengkareng Pastikan Pengurus RT di Kapuk Cabut Surat Permintaan THR ke Warga

News | Kamis, 06 April 2023 | 19:20 WIB

Keluarga Pamer Nginap di Hotel Mewah Hingga Iseng Beli Mobil, Selvy Mandagi Bakal Dipanggil Inspektorat DKI

Keluarga Pamer Nginap di Hotel Mewah Hingga Iseng Beli Mobil, Selvy Mandagi Bakal Dipanggil Inspektorat DKI

News | Kamis, 06 April 2023 | 17:05 WIB

Terkini

Ikut di Aksi 28 Oktober, Rekam Jejak Wanda Hamidah Jadi Aktivis Usai Berhenti Jadi Politisi

Ikut di Aksi 28 Oktober, Rekam Jejak Wanda Hamidah Jadi Aktivis Usai Berhenti Jadi Politisi

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:08 WIB

3 Bedak Purbasari untuk Usia 40 Tahun, Intip Pilihannya

3 Bedak Purbasari untuk Usia 40 Tahun, Intip Pilihannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Suara Demokrasi Menggema Tanpa Merusak Fasilitas, Pramono Bersyukur Bundaran HI Tetap Aman

Suara Demokrasi Menggema Tanpa Merusak Fasilitas, Pramono Bersyukur Bundaran HI Tetap Aman

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Wanderers: Perjalanan Panjang Manusia Menaklukkan Jarak dan Waktu

Wanderers: Perjalanan Panjang Manusia Menaklukkan Jarak dan Waktu

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Bedah 18 Ribu Hektare Jalur Air, Skema Canggih BBWS Redam Banjir Kronis di Bandar Lampung

Bedah 18 Ribu Hektare Jalur Air, Skema Canggih BBWS Redam Banjir Kronis di Bandar Lampung

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:56 WIB

4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi

4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:55 WIB

Tetsuya Chiba, Kreator Ashita no Joe, Meninggal Dunia pada Usia 87 Tahun

Tetsuya Chiba, Kreator Ashita no Joe, Meninggal Dunia pada Usia 87 Tahun

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:50 WIB

Cerita Penumpang Detik-detik Kecelakaan Kereta Cepat Spanyol hingga Tewaskan 68 Orang

Cerita Penumpang Detik-detik Kecelakaan Kereta Cepat Spanyol hingga Tewaskan 68 Orang

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:48 WIB

Setahun Tak Berfungsi, Eskalator Sky Bridge Stasiun Bojonggede Dikasih Karangan Bunga

Setahun Tak Berfungsi, Eskalator Sky Bridge Stasiun Bojonggede Dikasih Karangan Bunga

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:47 WIB

Gantikan Alan Ritchson, Keanu Reeves Bintangi Film Aksi Netflix Maelstrom

Gantikan Alan Ritchson, Keanu Reeves Bintangi Film Aksi Netflix Maelstrom

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:45 WIB

×