Hukum Menikahi Sepupu Sendiri, Apakah Boleh? Awas Cinlok ke Saudara saat Silaturahmi Lebaran

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 08 April 2023 | 17:28 WIB
Hukum Menikahi Sepupu Sendiri, Apakah Boleh? Awas Cinlok ke Saudara saat Silaturahmi Lebaran
Ilustrasi pernikahan - hukum menikahi sepupu sendiri (Pexels)

Suara.com - Baru-baru ini ramai di lini masa Twitter dengan kicauan warganet yang membahas perihal hukum menikahi sepupu sendiri dalam syariat Islam. Pasalnya, saat lebaran, umat muslim akan saling bersilaturahmi ke kerabat atau keluarga besar.

Ketika itulah, beberapa orang mengakui bahwa mereka terpikat dengan sepupu yang baru dilihatnya saat silaturahmi Idul Fitri. Mengenai hal ini, banyak orang yang bertanya-tanya, bagaimana hukum menikahi sepupu sendiri dalam syariat Islam?

Tak dapat dipungkiri, ada sejumlah orang yang menikahi sepupunya sendiri. Namun untuk mengetahuinya lebih jelas dan lengkap, simak ulasan hukum menikahi sepupu sendiri berikut ini.

Melansir dari cendikia.kemenag.go.id, nikah adalah ikatan lahir batin seorang pria dan wanita untuk menjalankan hidup bersama atau berumah tangga melalui akad yang sesuai hukum syariat Islam.

Dalam Islam, hukum menikah menjadi sunah, mubah, makruh, bahkan haram itu tergantung  kondisinya. Namun secara umum, hukum menikah yaitu sunah. Orang yang berumah tangga atau menikah ini akan memperoleh pahala, tapi jika tak menikah pun tak berdosa.

Anjuran menikah ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang bunyi hadisnya yakni sebagai berikut:

”Dari Abdullah bin Mas’ud RA Rasulullah Saw berkata kepada kami. Hai para pemuda, barangsiapa di antara kamu telah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena menikah itu dapat menundukkan mata dan memelihara faraj (kelamin) dan barang siapa tidak sanggup maka hendaklah berpuasa karena puasa itu menjadi perisai (dapat melemahkan sahwat)”. (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Lantas, bagaimana jika ada orang yang menikahi sepupunya? Bagaimana hukum menikahi sepupu sendiri dalam syariat Islam? Untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya.

Hukum menikahi sepupu sendiri dalam Islam

Menikahi sepupu sendiri hukumnya boleh karena sepupu bukan termasuk mahram. Adapun mahram ini adalah semua orang yang diharamkan untuk dinikahi atas sebab keturunan, persusuan maupun pernikahan dalam Islam.

Mengenai hukum menikahi sepupu telah dijelaskan oleh Allah SAW dalam Al Quran surah Al-Ahzab ayat 50 yang mana bunyi ayatnya seperti berikut ini:

"Wahai Nabi! Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang engkau miliki, termasuk apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan '(demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersamamu,' dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi ingin menikahinya, sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki agar tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Jadi kesimpulannya, sepupu boleh untum dinikahi asal ia bukan termasuk kategori mahram seperti yang disebutkan dalam syariat Islam. 

Demikian ulasan mengenai hukum menikahi sepupu sendiri dalam Islam lengkap dengan dalilnya yang penting untuk diketahui. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Menikahi Sepupu Sendiri menurut Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya

Hukum Menikahi Sepupu Sendiri menurut Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya

News | Kamis, 05 Mei 2022 | 10:28 WIB

Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam serta Ditinjau dari Segi Kesehatan

Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam serta Ditinjau dari Segi Kesehatan

News | Selasa, 03 Mei 2022 | 15:34 WIB

Hukum Menikahi Sepupu Sendiri Dalam Islam, Bolehkah?

Hukum Menikahi Sepupu Sendiri Dalam Islam, Bolehkah?

News | Kamis, 28 April 2022 | 15:55 WIB

Apa Hukum Menikahi Sepupu? Begini Penjelasan Menurut Agama dan Undang-undang

Apa Hukum Menikahi Sepupu? Begini Penjelasan Menurut Agama dan Undang-undang

News | Rabu, 27 April 2022 | 20:27 WIB

Terkini

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB