Prosedur Penindakan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (Wasmatlitrik) di DJKI

Fabiola Febrinastri

Senin, 10 April 2023 | 12:48 WIB
Prosedur Penindakan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (Wasmatlitrik) di DJKI
Ilustrasi pelanggaran kekayaan intelektual. (Dok: Kemenkum HAM)

Suara.com - Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mempunyai tugas dan fungsi, salah satunya menerima aduan terkait dugaan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) melalui laporan pengaduan, baik secara tertulis maupun secara elektronik.

Pengaduan yang masuk tersebut akan ditindaklanjuti dengan cara melaksanakan Pengawasan, Pengamatan, Penelitian, dan Pemeriksaan, yang biasanya disebut dengan Wasmatlitrik, oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KI.

“Wasmatlitrik dilakukan untuk menentukan suatu peristiwa yang terjadi merupakan tindak pidana atau bukan, serta menjadi dasar untuk pembuatan laporan kejadian,” jelas Jujun Jaenuri, Sub Koordinator Penerimaan Pengaduan DJKI, dalam forum diskusi Opera, Senin (10/4/2023), secara virtual melalui zoom meeting.

Kegiatan Wasmatlitrik dilakukan melalui pengamatan, wawancara, pembuntutan, pelacakan, serta penelitian dan analisis dokumen. Pada tahapan pengamatan, PPNS melakukan pengawasan terhadap objek, tempat, dan lingkungan tertentu untuk mendapatkan kejelasan berdasarkan bukti atau pengetahuan yang diketahui sebelumnya.

Selanjutnya tahapan wawancara, dilakukan untuk mendapatkan kejelasan untuk mencari jawaban atas pertanyaan siapa, apa, di mana, dengan apa, mengapa, bagaimana, dan bilamana terkait pengaduan yang disampaikan oleh pelapor. Teknik wawancara dilakukan secara tertutup maupun terbuka.

Kemudian pembuntutan dilakukan untuk mengetahui aktivitas, kebiasaan, lingkungan, atau jaringan pelaku, serta untuk mengetahui tempat distribusi barang atau penyimpanan barang hasil kejahatan.

“Lalu ada pelacakan, yaitu untuk mencari dan mengikuti keberadaan pelaku dengan menggunakan teknologi informasi dan yang terakhir melakukan penelitian dan analisis dokumen dengan cara mengkompilasi, meneliti, dan menganalisis guna menyusun anatomi perkara tindak pidana serta modus operasinya,” ucap Jujun.

Hasil Wasmatlitrik, nantinya menjadi dasar penentuan tindak lanjut penanganan perkara pada rapat gelar perkara. Tetapi perlu digarisbawahi, pengaduan KI bersifat delik aduan, sehingga kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya laporan pengaduan yang masuk ke DJKI oleh para korban pelanggaran KI.

Sebagai tambahan informasi, pengajuan pelanggaran KI dapat dilakukan secara tertulis dengan cara datang langsung ke Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa atau secara elektronik melalui https://pengaduan.dgip.go.id, tetapi pastikan kembali bahwa karya kalian sudah terlindungi dan terdaftar di DJKI.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirjen Jendral Kekayaan Intelektual Sesalkan Pejabat Gunakan Merek Palsu

Dirjen Jendral Kekayaan Intelektual Sesalkan Pejabat Gunakan Merek Palsu

Depok | Jum'at, 24 Maret 2023 | 16:10 WIB

DJKI Terbitkan Sertifikat untuk 3 Produk Indikasi Geografis Kebanggaan Negeri

DJKI Terbitkan Sertifikat untuk 3 Produk Indikasi Geografis Kebanggaan Negeri

News | Senin, 20 Maret 2023 | 16:34 WIB

Proses Ajukan Keberatan atas Permohonan Merek dalam Masa Publikasi

Proses Ajukan Keberatan atas Permohonan Merek dalam Masa Publikasi

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 11:17 WIB

Produk Indikasi Geografis Indonesia Miliki Daya Saing di Pasar Global, Ini Saran Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual

Produk Indikasi Geografis Indonesia Miliki Daya Saing di Pasar Global, Ini Saran Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 11:02 WIB

DJKI Siapkan Berbagai Program Unggulan di Tahun 2023 untuk Mengedukasi Soal Kekayaan Intelektual

DJKI Siapkan Berbagai Program Unggulan di Tahun 2023 untuk Mengedukasi Soal Kekayaan Intelektual

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 21:20 WIB

DJKI Ajak Masyarakat Pahami Persyaratan Pendaftaran dan Penggunaan Merek Kolektif

DJKI Ajak Masyarakat Pahami Persyaratan Pendaftaran dan Penggunaan Merek Kolektif

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 11:08 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB