Akui Terima Uang Rp 7 Miliar dari Eks Dirut PT CLM Helmut, Aspri Wamenkumham Klaim Upah Konsultasi Hukum

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 10 April 2023 | 19:34 WIB
Akui Terima Uang Rp 7 Miliar dari Eks Dirut PT CLM Helmut, Aspri Wamenkumham Klaim Upah Konsultasi Hukum
Asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana [Suara.com/Yasir].

Suara.com - Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM, Yogi Arie Rukmana mengakui ada transfer dan pemberian uang tunai senilai Rp 7 miliar dari mantan Direktur PT Citra Lampian Mandiri (CLM) Helmut Hermawan kepadanya dan Yosi Andika Mulyadi. Namun ia mengklaim uang tersebut merupakan fee atau upah yang diterima Yosi selaku konsultan hukum.

"Kalau transfer itu benar cuma narasinya yang salah. Itu kan fee lawyer mas Yos. YAM (Yosi Andika Mulyadi) itu adalah lawyer, dia bukan aspri (Wamenkumham), itu yang benar. Jadi yang benar uang pembayaran sebagai kuasa hukum," kata Yogi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Yogi juga membenarkan adanya pertemuan antara dirinya dan Yosi dengan Helmut. Ia lagi-lagi mengklaim pertemuan itu menyangkut konsultasi hukum antara Yosi dan Helmut selaku klien.

"Saya kan orang hukum juga. Jadi kalau saya sama Mas Yos itu sudah berteman lama. Jadi kantor hukum kami itu banyak," ujarnya.

Lebih lanjut Yogi menjelaskan kedatangannya ke Bareskrim Polri hari ini untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipisiber). Ia diperiksa atas laporan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

"Tadi ditanya 20 pertanyaan," ujarnya.

Lapor Balik Ketua IPW

Pada 14 Maret 2023, Yogi melaporkan balik Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan karena ia tak terima dituding menjadi perantara gratifikasi yang diduga mengalir ke Eddy Hiariej, Wamenkumham.

Dalam laporannya, Yogi mempersangkakan Sugeng dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTL/082/2023/BARESKRIM tertanggal 14 Maret 2023.

"STS (Sugeng Teguh Santoso) itu saya rasa tidak benar, makanya saya malam ini laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," kata Yogi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3) malam.

Meski membantah menjadi perantara dalam kasus dugaan gratifikasi Eddy Hiariej, Yogi ketika itu enggan berkomentar banyak terkait adanya bukti transferan uang yang sempat disertakan Sugeng saat melapor ke KPK. Asisten pribadi Eddy Hiariej itu berdalih akan membuktikan hal tersebut dalam proses hukum ke depannya.

"Monggo saja mas, silakan pembuktian kalau dia bisa membuktikan saya juga bisa membuktikan kan begitu. Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya siapa yang benar siapa yang salah," kata dia.

Yogi juga mengklaim melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri bukan atas perintah Eddy Hiariej. Melainkan atas dasar inisiatifnya sendiri yang tak terima dituding Sugeng.

"Tidak ada sama sekali arahan dari Bapak Wamenkumham terhadap saya. Karena betul-betul nama saya masuk di dalam cantuman oleh STS, nama saya dikait-kaitkan. Mangkanya saya merespons malam ini," tuturnya.

Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Deolipa dkk Minta LPSK Lindungi Ketua IPW, Ada Teror?

Usai Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Deolipa dkk Minta LPSK Lindungi Ketua IPW, Ada Teror?

News | Senin, 10 April 2023 | 13:04 WIB

Mahasiswa UIN Bandung Demonstrasi di Depan Wamenkumham, Begini Tuntutannya

Mahasiswa UIN Bandung Demonstrasi di Depan Wamenkumham, Begini Tuntutannya

| Kamis, 06 April 2023 | 19:43 WIB

Tuding Lakukan Pelecehan Seksual, Hotman Paris Seret Razman Arif dan Iqlima Kim ke Jalur Hukum

Tuding Lakukan Pelecehan Seksual, Hotman Paris Seret Razman Arif dan Iqlima Kim ke Jalur Hukum

| Kamis, 06 April 2023 | 12:10 WIB

Terkini

Alumni PMKRI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Sebut Ceramah UGM Telah Diedit

Alumni PMKRI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Sebut Ceramah UGM Telah Diedit

News | Senin, 27 April 2026 | 18:00 WIB

Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!

Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!

News | Senin, 27 April 2026 | 17:59 WIB

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

News | Senin, 27 April 2026 | 17:56 WIB

Prabowo Dipastikan Hadiri May Day 2026 di Monas, Bakal Orasi di Depan Ratusan Ribu Buruh

Prabowo Dipastikan Hadiri May Day 2026 di Monas, Bakal Orasi di Depan Ratusan Ribu Buruh

News | Senin, 27 April 2026 | 17:46 WIB

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Andi Gani: Kehormatan Besar Bagi Gerakan Buruh Indonesia

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Andi Gani: Kehormatan Besar Bagi Gerakan Buruh Indonesia

News | Senin, 27 April 2026 | 17:43 WIB

Polresta Yogyakarta: Ketua Yayasan Little Aresha Instruksikan Pengasuh Ikat Anak Titipan

Polresta Yogyakarta: Ketua Yayasan Little Aresha Instruksikan Pengasuh Ikat Anak Titipan

News | Senin, 27 April 2026 | 17:20 WIB

Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua

Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua

News | Senin, 27 April 2026 | 17:08 WIB

Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan

Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan

News | Senin, 27 April 2026 | 17:02 WIB

Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi

Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi

News | Senin, 27 April 2026 | 16:58 WIB

KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat

KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat

News | Senin, 27 April 2026 | 16:38 WIB