Keluarga Korban Minta Erick Thohir Selesaikan Kasus Kanjuruhan sebelum Urus Persepakbolaan

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 11 April 2023 | 14:21 WIB
Keluarga Korban Minta Erick Thohir Selesaikan Kasus Kanjuruhan sebelum Urus Persepakbolaan
Salah satu orang tua korban Tragedi Kanjuruhan, Hasan Muslim saat berada di Kantor Komnas HAM, Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan berharap kepada Ketua PSSI yang baru, Erick Tohir untuk segera menuntaskan pengusutan peristiwa yang menewaskan 135 orang itu.

Keinginan tersebut disampaikan salah satu orangtua korban Tragedi Kanjuruhan di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat.

"Semua tragedi Kanjuruhan dulu, baru diselesaikan masalah pesepakbolaan," kata salah satu orang tua korban, Hasan Muslim pada Selasa (11/4/2023).

Hasan mengaku, sempat membaca berita soal upaya Erick Thohir untuk mempertahankan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 dengan pergi menemui pimpinan FIFA.

"Makanya Piala Dunia di Indonesia gagal kan bukan masalah Israel, tapi saya menimbang masalah keamanan yang kurang," ujar Hasan.

Selain itu, dia meminta PSSI untuk memperhatikan Tragedi Kanjuruhan yang masih membuat keluarga korban keberatan dengan proses peradilan yang berlangsung.

Pasalnya, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dinilai memberikan hukuman ringan kepada para terdakwa berupa pidana penjara 1,5 tahun kepada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan serta hukuman satu tahun penjata untuk Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.

Bahkan, hakim malah memberikan vonis bebas kepada mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranoto.

Sebelumnya diberitakan, keluarga korban tragedi Kanjuruhan bersama lembaga bantuan hukumnya (LBH) membuat laporan ke Komnas HAM.

baca juga

Langkah tersebut dilakukan karena mereka menilai, proses persidangan kasus yang berlansung di PN Surabaya itu tidak menyentuh akar pokok permasalahan.

"Di Kanjuruhan, jelas bahwa kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil itu menjadi bukti atau fakta yang tidak bisa dibantah sama sekali," ucap Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernah Bilang Harus Diselesaikan Sebelum Setahun, Keluarga Korban Kanjuruhan Tagih Janji Jokowi

Pernah Bilang Harus Diselesaikan Sebelum Setahun, Keluarga Korban Kanjuruhan Tagih Janji Jokowi

News | Selasa, 11 April 2023 | 14:14 WIB

Laporannya Ditolak Bareskrim Polri, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan: Penolakan Tidak Jelas, Tidak Berlandaskan Hukum

Laporannya Ditolak Bareskrim Polri, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan: Penolakan Tidak Jelas, Tidak Berlandaskan Hukum

News | Selasa, 11 April 2023 | 12:57 WIB

Tak Puas dengan Putusan PN Surabaya, Keluarga Korban Kanjuruhan Ikhtiarkan Keadilan ke Komnas HAM

Tak Puas dengan Putusan PN Surabaya, Keluarga Korban Kanjuruhan Ikhtiarkan Keadilan ke Komnas HAM

News | Selasa, 11 April 2023 | 12:21 WIB

Terkini

Presiden Direktur Summarecon Ikut Terjaring OTT KPK dalam Kasus HGB Kabupaten Bogor

Presiden Direktur Summarecon Ikut Terjaring OTT KPK dalam Kasus HGB Kabupaten Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

Mengapa Shio Naga Sering Diidentikkan dengan Kepemimpinan dan Keberuntungan Besar?

Mengapa Shio Naga Sering Diidentikkan dengan Kepemimpinan dan Keberuntungan Besar?

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

Asian Games 2026 Belum Dibuka, Akomodasi Atlet Panen Kritikan: 3 Atlet Huni 1 Kamar Kontainer

Asian Games 2026 Belum Dibuka, Akomodasi Atlet Panen Kritikan: 3 Atlet Huni 1 Kamar Kontainer

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 12:13 WIB

Pulihkan Kebutuhan BBM Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU di Makassar

Pulihkan Kebutuhan BBM Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU di Makassar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:12 WIB

Fakta Baru Sidang Little Aresha: Praktik Pengikatan Juga Terjadi pada Anak TK di Gedung Utara

Fakta Baru Sidang Little Aresha: Praktik Pengikatan Juga Terjadi pada Anak TK di Gedung Utara

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:09 WIB

8 Helm Motor Terbaik untuk Keselamatan, Standar SNI dan DOT

8 Helm Motor Terbaik untuk Keselamatan, Standar SNI dan DOT

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 12:08 WIB

Terjaring OTT KPK Kasus HGB Bogor, Begini Respons Golkar Soal Penangkapan Fahd A Rafiq

Terjaring OTT KPK Kasus HGB Bogor, Begini Respons Golkar Soal Penangkapan Fahd A Rafiq

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:08 WIB

SAR Sisir Pulau Sertung hingga Rakata, 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan

SAR Sisir Pulau Sertung hingga Rakata, 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:07 WIB

Rumus Terbilang di Excel Tanpa Add-in, Auto Beres Buat Invoice dan Kuitansi!

Rumus Terbilang di Excel Tanpa Add-in, Auto Beres Buat Invoice dan Kuitansi!

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 12:07 WIB

×