Keluarga Korban Minta Erick Thohir Selesaikan Kasus Kanjuruhan sebelum Urus Persepakbolaan

Selasa, 11 April 2023 | 14:21 WIB
Keluarga Korban Minta Erick Thohir Selesaikan Kasus Kanjuruhan sebelum Urus Persepakbolaan
Salah satu orang tua korban Tragedi Kanjuruhan, Hasan Muslim saat berada di Kantor Komnas HAM, Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan berharap kepada Ketua PSSI yang baru, Erick Tohir untuk segera menuntaskan pengusutan peristiwa yang menewaskan 135 orang itu.

Keinginan tersebut disampaikan salah satu orangtua korban Tragedi Kanjuruhan di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat.

"Semua tragedi Kanjuruhan dulu, baru diselesaikan masalah pesepakbolaan," kata salah satu orang tua korban, Hasan Muslim pada Selasa (11/4/2023).

Hasan mengaku, sempat membaca berita soal upaya Erick Thohir untuk mempertahankan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 dengan pergi menemui pimpinan FIFA.

"Makanya Piala Dunia di Indonesia gagal kan bukan masalah Israel, tapi saya menimbang masalah keamanan yang kurang," ujar Hasan.

Selain itu, dia meminta PSSI untuk memperhatikan Tragedi Kanjuruhan yang masih membuat keluarga korban keberatan dengan proses peradilan yang berlangsung.

Pasalnya, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dinilai memberikan hukuman ringan kepada para terdakwa berupa pidana penjara 1,5 tahun kepada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan serta hukuman satu tahun penjata untuk Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.

Bahkan, hakim malah memberikan vonis bebas kepada mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranoto.

Sebelumnya diberitakan, keluarga korban tragedi Kanjuruhan bersama lembaga bantuan hukumnya (LBH) membuat laporan ke Komnas HAM.

Baca Juga: Pernah Bilang Harus Diselesaikan Sebelum Setahun, Keluarga Korban Kanjuruhan Tagih Janji Jokowi

Langkah tersebut dilakukan karena mereka menilai, proses persidangan kasus yang berlansung di PN Surabaya itu tidak menyentuh akar pokok permasalahan.

"Di Kanjuruhan, jelas bahwa kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil itu menjadi bukti atau fakta yang tidak bisa dibantah sama sekali," ucap Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI