Mengenal Apa Itu Komisi Informasi: Penjelasan, Tugas dan Wewenang

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 11 April 2023 | 17:59 WIB
Mengenal Apa Itu Komisi Informasi: Penjelasan, Tugas dan Wewenang
Mengenal Apa Itu Komisi Informasi: Penjelasan, Tugas dan Wewenang [komisiinformasi.go.id]

Suara.com - Perselingkuhan dua Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara berinisial MS dan CA terungkap setelah diketahui istri sah MS, LA. LA pun mengajukan laporan perselingkuhan sang suami ke Ketua KI Sumatera Utara secara tertulis pada 3 Maret 2023. Sebenarnya apa itu Komisi Informasi?

Dalam laporan tersebut, LA melampirkan bukti yang salah satunya berupa chat ‘miss you’ dari CA ke MS. LA juga meminta Ketua KI Sumut membentuk majelis etik atas permasalahan tersebut.

Menurut LA, kedekatan keduanya berawal ketika sering ke luar kota berdua. CA juga minta dijemput MS saat perjalanan ke Pulau Jawa.

Berkaitan dengan hal itu, berikut penjelasan apa itu Komisioner KI Komisi Informasi selengkapnya.

Komisioner KI hadir dalam berbagai bidang seperti komisioner bidang kelembagaan, penyelesaian sengketa informasi, bidang penelitian dan dokumentasi, bidang advokasi, sosialisasi, dan edukasi. Masing-masing komisioner bertanggung jawab atas bidang tersebut.

Berkaitan dengan KI Sumatera Utara, berikut pejabat Komisioner Komisi Informasi Sumatera Utara selengkapnya melansir dari kip.sumutprov.go.id:

  • Ketua  : Dr. Abdul Haris
  • Wakil Ketua : Drs. Eddy Syahputra AS, MSi
  • Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi : Dedy Ardiansyah, S.Sos
  • Ketua Divisi Kelembagaan : Dr. Cut Alma Nuraflah, M.A.
  • Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi : Muhammad Syafii Sitorus S.H.

Komisi Informasi merupakan lembaga yang memiliki fungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksananya. Lembaga ini juga menetapkan petunjuk teknis terkait standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan non litigasi.

Tugas pokok Komisi Informasi tercantum dalam Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tugas tersebut yakni sebagai berikut:

  • Menetapkan prosedur pelaksanaan penyelesaian sengketa melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi;
  • Menerima, memeriksa, dan memutus Sengketa Informasi Publik di kabupaten/kota selama  Komisi Informasi kabupaten/kota belum terbentuk; dan
  • Memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya berdasarkan Undang­-Undang ini kepada Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setahun sekali atau sewaktu waktu jika diminta.

Atas tugas tersebut, KI memiliki wewenang sebagai berikut:

baca juga
  • Memanggil dan/atau mempertemukan para pihak yang bersengketa; 
  • Meminta catatan atau bahan yang relevan yang dimiliki oleh badan publik terkait untuk mengambil keputusan dalam upaya menyelesaikan sengketa informasi publik; 
  • Meminta keterangan atau menghadirkan pejabat badan publik ataupun pihak yang terkait sebagai saksi dalam penyelesaian sengketa informasi publik; 
  • Mengambil sumpah setiap saksi yang didengar keterangannya dalam ajudikasi non litigasi penyelesaian sengketa informasi publik; dan 
  • Membuat kode etik yang diumumkan kepada publik sehingga masyarakat dapat menilai kinerja

Komisi Informasi adalah lembaga yang mandiri, maka putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi pun bersifat independen dalam persidangan sengketa informasi. Meskipun pemohon informasi publik maupun dari badan publik, putusan tersebut tetap independen.

Misi Komisi Informasi adalah sebagai berikut:

  • Menyelenggarakan manajemen penyelesaian sengketa informasi publik berdasarkan asas cepat, tepat, biaya ringan, dan sederhana.
  • Meningkatkan pelayanan informasi publik dan sumber daya yang optimal dan profesional melalui standarisasi dan sertifikasi.
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat atas haknya memperoleh informasi publik melalui edukasi dan literasi.
  • Membangun insan Komisi Informasi yang berkualitas, berdaya saing, dan memiliki integritas melalui tata kelola sumber daya, hubungan internal dan pemangku kepentingan.
  • Membantu pencapaian sasaran nasional dama mewujudkan masyarakat informasi yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edy Rahmayadi Bakal Pecat Komisioner KI Sumut Jika Terbukti Selingkuh

Edy Rahmayadi Bakal Pecat Komisioner KI Sumut Jika Terbukti Selingkuh

Sumut | Selasa, 11 April 2023 | 01:33 WIB

Reaksi Panas Nagita Slavina Dengar Raffi Ahmad Dendangkan Lagu Sambalado Ayu Ting Ting

Reaksi Panas Nagita Slavina Dengar Raffi Ahmad Dendangkan Lagu Sambalado Ayu Ting Ting

Sumatera | Senin, 10 April 2023 | 18:17 WIB

Jangan Sampai Salah Bahan, Ini Perbedaan Butter Mentega dan Margarin

Jangan Sampai Salah Bahan, Ini Perbedaan Butter Mentega dan Margarin

Purwokerto | Senin, 10 April 2023 | 17:11 WIB

Sempat Diisukan Selingkuh, Nita Gunawan Blak-blakan Diminta Raffi Ahmad Untuk Lakukan Ini

Sempat Diisukan Selingkuh, Nita Gunawan Blak-blakan Diminta Raffi Ahmad Untuk Lakukan Ini

Moots | Senin, 10 April 2023 | 14:25 WIB

Shelvie Hana Bantah Tuduhan Perselingkuhan: Hanya Panas-panasin Bang Daus

Shelvie Hana Bantah Tuduhan Perselingkuhan: Hanya Panas-panasin Bang Daus

Your Say | Senin, 10 April 2023 | 13:16 WIB

Rahasia Umum, Isu Perselingkuhan Pangeran William dan Rose Hanbury Kembali Mencuat

Rahasia Umum, Isu Perselingkuhan Pangeran William dan Rose Hanbury Kembali Mencuat

Garut | Minggu, 09 April 2023 | 16:53 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×