Kurnia lantas merinci anggota DPR yang menjadi teradu dalam aduamnya ke MKD dengan nomor surat pengaduan 103/SK/BP/IV/2023.
"Bedasarkan pendataan kami 55 orang yang dikategorikan tidak patuh lapor LHKPN pertama pimpinan DPR sebanyak 4 orang, pimpinan komisi sebanyak 37 orang, pimpinan Baleg 2 orang, pimpinan Banggar 2 orang, pimpinan BURT sebanyak 3 orang pimpinan BKSAP 2 orang, pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara 2 orang dan pimpinan MKD 3 orang," tutur Kurnia.
Dari jumlah tersebut, ICW mengkategorikan kembali berdasarkam fraksi atau partai.
"Kalau dilihat dari pemetaan asal parpol dari pimpinan AKD yang diketahui tidak patuh lapor LHKPN, pertama PDIP 11 orang, Golkar 11 orang, PKB 10 orang, Gerindra 6 orang, NasDem 5 orang, PAN 5 orang, Demokrat 3 orang, PPP 2 orang dan PKS 2 orang. Itu yang kami petakan dari laman website LHKPN KPK," ujar Kurnia.