Bau Tak Sedap di Balik IPO Harita Group: Isu Cemari Lingkungan Hingga Kabar Caplok Lahan Warga Pulau Obi

Risna Halidi, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 13 April 2023 | 01:11 WIB
Bau Tak Sedap di Balik IPO Harita Group: Isu Cemari Lingkungan Hingga Kabar Caplok Lahan Warga Pulau Obi
Ilustrasi: Perusahaan Harita Group di Pulau Obi (Dok Tangkapan Layar YouTube Harita Nickel)

Suara.com - Ditengah hingar bingar momen Initial Public Offering (IPO) PT Trimegah Bangun Persada Tbk yang berlangsung hari Rabu (12/4) di Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat satu isu negatif emiten dengan kode saham NCKL tersebut.

Isu tak sedap itu terkait lingkungan di tempat mereka menghasilkan nikel, yaitu di Pulau Obi, Maluku Utara. Bersamaan dengan IPO perusahaan, masyarakat Pulau Obi bersama JATAM, Enter Nusantara dan Trend Asia menggelar aksi komunikasi langsung di BEI.

Mereka menyerahkan dokumen laporan yang berisi jejak kejahatan lingkungan dan kemanusiaan dari operasi perseroan di Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Pemandangan Pulau Obi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. [Antara]
Pemandangan Pulau Obi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. [Antara]

Anak perusahaan Harita Group itu diproyeksikan akan mendapatkan peningkatan kekayaan bersih dari USD 1,1 miliar menjadi USD 4,6 miliar.

Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan kepada para pialang, sebagai perantara publik dalam jual-beli saham terkait bahaya investasi di NCKL.

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) merupakan anak usaha Harita Group yang mengoperasikan smelter pencucian asam bertekanan tinggi/High Pressure Acid Leaching (HPAL) pertama di Pulau Obi, Maluku Utara.

Perusahaan ini memproduksi 60.000 ton nikel per tahun. Teknologi HPAL kemudian mengubah bijih kadar rendah lokal menjadi endapan hidroksida campuran, bentuk nikel yang dapat diproses lebih lanjut untuk membuat baterai.

Dalam operasionalnya, lima perusahaan di bawah naungan Harita Group diduga telah meluluhlantakkan wilayah daratan atau lahan perkebunan warga.

Kelima perusahaan itu juga dianggap telah mencemari sumber air, air sungai, dan air laut, mencemari udara akibat debu dan polusi yang berdampak pada kesehatan warga sekitar.

baca juga

Kelima perusahaan yang dimaksud adalah PT Trimegah Bagun Persada, PT Gane Sentosa Permai, PT Halmahera Persada Lygend, PT Megah Surya Pertiwi, dan PT Halmahera Jaya Feronikel, yang kelimanya berada di Pulau Obi,

Tak hanya itu, perusahaan juga dianggap telah memicu konflik sosial akibat adanya intimidasi dan kekerasan berulang terhadap warga yang berusaha mempertahankan tanah dan ruang hidupnya.

Bahan baku baterai kendaraan listrik hasil olahan nikel oleh Harita Nickel di Pulau Obi. (Istimewa)
Bahan baku baterai kendaraan listrik hasil olahan nikel oleh Harita Nickel di Pulau Obi. (Istimewa)

PT Trimegah Bangun Persada bersama sejumlah perusahaan lain milik Harita Group juga melakukan pencaplokan lahan warga secara sepihak tanpa negosiasi dan ganti rugi yang adil.

"Lili Mangundap dan empat keluarga lain yang menjadi pemilik lahan di desa Kawasi dicaplok lahannya oleh perusahaan," kata Muhammad Jamil, Kepala Divisi Hukum JATAM Nasional dalam keterangan persnya yang diterima Suara.com, Rabu (12/4/2023).

Jamil mengungkap, perseroan dan pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan telah berencana merelokasi warga Kawasi ke Perumahan Eco Village, berjarak 5 kilometer ke arah selatan dari Kawasi.

Bagi warga, relokasi ini tak hanya menyingkirkan mereka dari rumah tetapi juga mencabut nilai budaya dan historis warga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejahatan Perusahaan Tambang Harita Group di Pulau Obi dan Pulau Wawonii, JATAM: Alam Tercemar, Warga Menderita

Kejahatan Perusahaan Tambang Harita Group di Pulau Obi dan Pulau Wawonii, JATAM: Alam Tercemar, Warga Menderita

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:21 WIB

Digunjang Gempa M 6,8 Jumat Dini Hari, Begini Kondisi Terkini Di Morotai Maluku Utara

Digunjang Gempa M 6,8 Jumat Dini Hari, Begini Kondisi Terkini Di Morotai Maluku Utara

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 12:40 WIB

Hak Jawab Harita Group Terkait Pemberitaan Aktivitas Tambang Nikel Di Pulau Obi

Hak Jawab Harita Group Terkait Pemberitaan Aktivitas Tambang Nikel Di Pulau Obi

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 09:49 WIB

Profil Kuntu Daud, Ketua DPRD Malut yang Sebut Demo Nakes Mirip Komunis

Profil Kuntu Daud, Ketua DPRD Malut yang Sebut Demo Nakes Mirip Komunis

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 15:04 WIB

Pemanfaatan dan Pemberdayaan Tambang Nikel Di Pulau Obi

Pemanfaatan dan Pemberdayaan Tambang Nikel Di Pulau Obi

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 19:16 WIB

Kabar Baik Dari Mabes Polri, Sulastri Anak Petani Digagalkan Jadi Polwan Berpeluang Lulus Jadi Polisi

Kabar Baik Dari Mabes Polri, Sulastri Anak Petani Digagalkan Jadi Polwan Berpeluang Lulus Jadi Polisi

News | Minggu, 13 November 2022 | 12:52 WIB

Terkini

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:20 WIB

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:15 WIB

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:13 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:11 WIB

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:05 WIB

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:54 WIB

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:45 WIB

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:36 WIB

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

×