6 Fakta Baku Tembak Densus 88 vs Teroris di Lampung, 2 Tewas dan 1 Aparat Luka Berat

Kamis, 13 April 2023 | 16:58 WIB
6 Fakta Baku Tembak Densus 88 vs Teroris di Lampung, 2 Tewas dan 1 Aparat Luka Berat
7 Fakta Baku Tembak Densus 88 vs Teroris di Lampung, 2 Tewas dan 1 Polisi Terluka
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baku tembak terjadi antara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dengan kelompok yang diduga teroris di Lampung. Baku tembak tersebut pun menyebabkan terduga teroris tewas.

"Enam dengan yang meninggal dunia," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut fakta baku tembak Densus 88 vs teroris di Lampung.

1. Peristiwa Penembakan

Peristiwa penembakan antara Densus 88 dan teroris itu terjadi di dua tempat kejadian perkara yang berbeda. Peristiwa tersebut berlangsung pada 19.30 WIB di kawasan hutan register di Kabupaten Pringsewu dan Kampung Sendang Baru, Kabupaten Lampung Tengah.

2. Sempat Melakukan Perlawanan

Sebelum meninggal dunia, dua orang tersebut sempat melakukan perlawanan ke petugas. Akhirnya petugas pun melumpuhkannya dengan melakukan tindakan tegas. Keduanya berinisial NG alias BA atau SA, dan ZK.

"Dua di antaranya harus dilumpuhkan atau dilakukan tindakan tegas karena memberikan perlawanan," kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

3. Jenazah Dibawa Ke RS Bhayangkara Polda Lampung

Baca Juga: Bripda JO Luka Serius Baku Tembak Densus 88 dengan Teroris JI Kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan

Dari sebanyak 6 terduga teroris, terdapat dua orang yang tewas. Meskipun belum diketahui identitas kedua terduga teroris yang tewas, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI