Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa kecubung itu dibeli pelaku A (36) dari Lampung. Adapun sosok yang meraciknya, yakni MB (25), merupakan saudara A. Setelah dilakukan uji kandungan, di dalamnya terdapat skopolamin dan atropin.
Skopolamin sendiri merupakan obat berbahan alami yang biasa dipakai untuk mencegah mual atau muntah akibat mabuk perjalanan. Sasarannya akan langsung mengenai susunan syaraf pusat. Sementara itu, ada efek sampingnya berupa mengantuk, sulit bernapas, hingga berhalusinasi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti