Gelar Aksi Protes saat Ramadan, Ini Sederet Tuntutan Massa Partai Buruh di Depan DPR

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 17 April 2023 | 12:18 WIB
Gelar Aksi Protes saat Ramadan, Ini Sederet Tuntutan Massa Partai Buruh di Depan DPR
Gelar Aksi Protes saat Ramadan, Ini Sederet Tuntutan Massa Partai Buruh di Depan DPR. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Massa  Partai Buruh menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2023). Mereka mendatangi DPR dengan sejumlah tuntutan.

Pantauan Suara.com di lokasi, tampak massa buruh tiba di depan gerbang Gedung DPR RI pada pukul 11.00 WIB. Massa buruh dari Partai Buruh tersebut datang dengan mayoritas atribut berwarna oranye.

Terlihat pula satu mobil komando disiagakan dalam aksi massa buruh kali ini. Sementara itu, terlihat pula para massa membawa panji-panji atau bendera Partai Buruh.

Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Aziz, mengatakan, bahwa Partai Buruh mendesak DPR RI mencabut Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kemudian buruh menolak Permenaker nomor 5 tahun 2023 tentang pemotongan upah sebanyak 25 persen.

"Kami juga menolak RUU Omnibus Law Kesehatan," kata Riden ditemui di lokasi.

Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Aziz. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Aziz. (Suara.com/Bagaskara)

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya juga menolak terhadap ambang batas parlemen atau parlementary threshold (PT) sebesar 4 persen.

Menurutnya, adanya PT 4 persen telah merugikan Partai Buruh sebagai peserta Pemilu.

"Simulasi partai buruh yang sudah kami lakukan ya, misalnya Partai Buruh mendapatkan 25 kursi pun ketika korelasi suaranya tidak masuk ke 4 persen, maka 25 kursi itu akan hilang atau tidak akan maduk ke Senayan. Tentu ini akan sangat sangat menyakitkan dan mencederai demokrasi untuk itu parlementary threshold 4 persen kami minta dihapus, dibatalkan," tuturnya.

Terakhir, Riden menyampaikan, pihaknya mendesak agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Partai Buruh bersama elemen buruh lainnya terus menerus melakukan perlawanan melakukan tekanan untuk bisa disahkan UU PPRT," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Partai Buruh Bakal Demo Di Senayan Besok, Tuntut 3 Perkara Ini

Partai Buruh Bakal Demo Di Senayan Besok, Tuntut 3 Perkara Ini

News | Minggu, 16 April 2023 | 17:43 WIB

Partai Buruh Pesimis dengan Penyelesaian Perkara Perppu Cipta Kerja di MK

Partai Buruh Pesimis dengan Penyelesaian Perkara Perppu Cipta Kerja di MK

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 17:07 WIB

Begini Alasan Partai Buruh Baru Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja

Begini Alasan Partai Buruh Baru Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 16:30 WIB

Partai Buruh Tak Terima Mahfud MD Dipersoalkan DPR Setelah Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Partai Buruh Tak Terima Mahfud MD Dipersoalkan DPR Setelah Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 16:20 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB