Gelar Aksi Protes saat Ramadan, Ini Sederet Tuntutan Massa Partai Buruh di Depan DPR

Senin, 17 April 2023 | 12:18 WIB
Gelar Aksi Protes saat Ramadan, Ini Sederet Tuntutan Massa Partai Buruh di Depan DPR
Gelar Aksi Protes saat Ramadan, Ini Sederet Tuntutan Massa Partai Buruh di Depan DPR. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Massa  Partai Buruh menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2023). Mereka mendatangi DPR dengan sejumlah tuntutan.

Pantauan Suara.com di lokasi, tampak massa buruh tiba di depan gerbang Gedung DPR RI pada pukul 11.00 WIB. Massa buruh dari Partai Buruh tersebut datang dengan mayoritas atribut berwarna oranye.

Terlihat pula satu mobil komando disiagakan dalam aksi massa buruh kali ini. Sementara itu, terlihat pula para massa membawa panji-panji atau bendera Partai Buruh.

Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Aziz, mengatakan, bahwa Partai Buruh mendesak DPR RI mencabut Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kemudian buruh menolak Permenaker nomor 5 tahun 2023 tentang pemotongan upah sebanyak 25 persen.

"Kami juga menolak RUU Omnibus Law Kesehatan," kata Riden ditemui di lokasi.

Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Aziz. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Aziz. (Suara.com/Bagaskara)

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya juga menolak terhadap ambang batas parlemen atau parlementary threshold (PT) sebesar 4 persen.

Menurutnya, adanya PT 4 persen telah merugikan Partai Buruh sebagai peserta Pemilu.

"Simulasi partai buruh yang sudah kami lakukan ya, misalnya Partai Buruh mendapatkan 25 kursi pun ketika korelasi suaranya tidak masuk ke 4 persen, maka 25 kursi itu akan hilang atau tidak akan maduk ke Senayan. Tentu ini akan sangat sangat menyakitkan dan mencederai demokrasi untuk itu parlementary threshold 4 persen kami minta dihapus, dibatalkan," tuturnya.

Baca Juga: Partai Buruh Bakal Demo Di Senayan Besok, Tuntut 3 Perkara Ini

Terakhir, Riden menyampaikan, pihaknya mendesak agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Partai Buruh bersama elemen buruh lainnya terus menerus melakukan perlawanan melakukan tekanan untuk bisa disahkan UU PPRT," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI