Gelar Aksi Protes saat Ramadan, Ini Sederet Tuntutan Massa Partai Buruh di Depan DPR

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 17 April 2023 | 12:18 WIB
Gelar Aksi Protes saat Ramadan, Ini Sederet Tuntutan Massa Partai Buruh di Depan DPR
Gelar Aksi Protes saat Ramadan, Ini Sederet Tuntutan Massa Partai Buruh di Depan DPR. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Massa  Partai Buruh menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2023). Mereka mendatangi DPR dengan sejumlah tuntutan.

Pantauan Suara.com di lokasi, tampak massa buruh tiba di depan gerbang Gedung DPR RI pada pukul 11.00 WIB. Massa buruh dari Partai Buruh tersebut datang dengan mayoritas atribut berwarna oranye.

Terlihat pula satu mobil komando disiagakan dalam aksi massa buruh kali ini. Sementara itu, terlihat pula para massa membawa panji-panji atau bendera Partai Buruh.

Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Aziz, mengatakan, bahwa Partai Buruh mendesak DPR RI mencabut Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kemudian buruh menolak Permenaker nomor 5 tahun 2023 tentang pemotongan upah sebanyak 25 persen.

"Kami juga menolak RUU Omnibus Law Kesehatan," kata Riden ditemui di lokasi.

Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Aziz. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Aziz. (Suara.com/Bagaskara)

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya juga menolak terhadap ambang batas parlemen atau parlementary threshold (PT) sebesar 4 persen.

Menurutnya, adanya PT 4 persen telah merugikan Partai Buruh sebagai peserta Pemilu.

"Simulasi partai buruh yang sudah kami lakukan ya, misalnya Partai Buruh mendapatkan 25 kursi pun ketika korelasi suaranya tidak masuk ke 4 persen, maka 25 kursi itu akan hilang atau tidak akan maduk ke Senayan. Tentu ini akan sangat sangat menyakitkan dan mencederai demokrasi untuk itu parlementary threshold 4 persen kami minta dihapus, dibatalkan," tuturnya.

Terakhir, Riden menyampaikan, pihaknya mendesak agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Partai Buruh bersama elemen buruh lainnya terus menerus melakukan perlawanan melakukan tekanan untuk bisa disahkan UU PPRT," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Partai Buruh Bakal Demo Di Senayan Besok, Tuntut 3 Perkara Ini

Partai Buruh Bakal Demo Di Senayan Besok, Tuntut 3 Perkara Ini

News | Minggu, 16 April 2023 | 17:43 WIB

Partai Buruh Pesimis dengan Penyelesaian Perkara Perppu Cipta Kerja di MK

Partai Buruh Pesimis dengan Penyelesaian Perkara Perppu Cipta Kerja di MK

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 17:07 WIB

Begini Alasan Partai Buruh Baru Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja

Begini Alasan Partai Buruh Baru Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 16:30 WIB

Partai Buruh Tak Terima Mahfud MD Dipersoalkan DPR Setelah Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Partai Buruh Tak Terima Mahfud MD Dipersoalkan DPR Setelah Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 16:20 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB