Pesta Narkoba di Apartemen, Hud Filbert Ngaku Dapat Pil Ekstasi dari Followers

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Senin, 17 April 2023 | 13:10 WIB
Pesta Narkoba di Apartemen, Hud Filbert Ngaku Dapat Pil Ekstasi dari Followers
Pesta Narkoba di Apartemen, Hud Filbert Ngaku Dapat Pil Ekstasi dari Followers. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Polisi meringkus artis muda Hud Filbert akibat penyalahgunaan nakotika jenis sabu dan ekstasi. Hud ditangkap seusai menggelar pesta sabu bareng enam rekannya di Apartemen Somerset, Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Selain Hud Filbert, enam tersangka dalam kasus ini adalah MR, ICA, GA, RD, AIF, dan W.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi mengatakan, kejadian bermula ketika Hud mengajak keenam rekannya untuk pesta narkoba di sebuah kamar apartemen.

Hud kemudian memberikan uang kepada temannya MR dan Ica untuk membelanjakan narkotika jenis sabu dan ekstasi. MR membeli sabu kepada H yang hingga kini masih DPO.

Dalam perkara ini, kata Syahduddi, ada 3 lokasi berbeda yakni di jalan Raya Haji Nawi Cipete Jakarta Selatan namun petugas tidak menemukan apapun.

Tim kembali bergerak, ke sebuah indekos di Jalan Sawo Bawah kebayoran Baru Jakarta Selatan.

"MR dan ICA kami amankan dalam sebuah kosan,” kata Syahduddi, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).

Terkait penangkapan itu, polisi menemukan alat isap sabu (bong) yang masih ada residu sabu-sabu di dalamnya. Selain itu, polisi juga menemukan sabu dalam plastik kecil dengan berat 0,17 gram.

Di lokasi kedua, petugas barulah meringkus keluma tersangka lainnya yang sedang asik berparty sambil menikmati ekstasi.

baca juga

“Di apartemen tersebut didapatkan barang bukti 1 plastik klip berisi 1/4 butir ekstasi warna hijau," kata Kapolres. 

Berdasarkan keterangan dari Hud, ekstasi itu diperoleh dari follower alias pengikutnya di sosial media.

"1 butir narkotika jenis ekstasi dari followers yang berstatus sebagai DPO,” kata Syahduddi.

Dalam kasus ini, Hud Filbert dkk dijerat Pasal 127 ayat 1 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diciduk Gegara Ikut Pesta Narkoba, Hud Filbert Terancam 4 Tahun Penjara

Diciduk Gegara Ikut Pesta Narkoba, Hud Filbert Terancam 4 Tahun Penjara

Entertainment | Senin, 17 April 2023 | 12:10 WIB

Pesta Narkoba di Apartemen, Penangkapan Pesinetron Anak Langit Hud Filbert Berawal dari Sepasang Kekasih

Pesta Narkoba di Apartemen, Penangkapan Pesinetron Anak Langit Hud Filbert Berawal dari Sepasang Kekasih

Dexcon | Senin, 17 April 2023 | 11:55 WIB

Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Hud Filbert Unggah Hadits Soal Agama dan Kawan Setia, Netizen: Dasar Orang Munafik!

Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Hud Filbert Unggah Hadits Soal Agama dan Kawan Setia, Netizen: Dasar Orang Munafik!

Moots | Senin, 17 April 2023 | 11:44 WIB

Hud Filbert Ditangkap Usai Pesta Narkoba, Begini Kronologi Lengkapnya

Hud Filbert Ditangkap Usai Pesta Narkoba, Begini Kronologi Lengkapnya

Entertainment | Senin, 17 April 2023 | 11:25 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×