Pesta Narkoba di Apartemen, Hud Filbert Ngaku Dapat Pil Ekstasi dari Followers

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Senin, 17 April 2023 | 13:10 WIB
Pesta Narkoba di Apartemen, Hud Filbert Ngaku Dapat Pil Ekstasi dari Followers
Pesta Narkoba di Apartemen, Hud Filbert Ngaku Dapat Pil Ekstasi dari Followers. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Polisi meringkus artis muda Hud Filbert akibat penyalahgunaan nakotika jenis sabu dan ekstasi. Hud ditangkap seusai menggelar pesta sabu bareng enam rekannya di Apartemen Somerset, Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Selain Hud Filbert, enam tersangka dalam kasus ini adalah MR, ICA, GA, RD, AIF, dan W.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi mengatakan, kejadian bermula ketika Hud mengajak keenam rekannya untuk pesta narkoba di sebuah kamar apartemen.

Hud kemudian memberikan uang kepada temannya MR dan Ica untuk membelanjakan narkotika jenis sabu dan ekstasi. MR membeli sabu kepada H yang hingga kini masih DPO.

Dalam perkara ini, kata Syahduddi, ada 3 lokasi berbeda yakni di jalan Raya Haji Nawi Cipete Jakarta Selatan namun petugas tidak menemukan apapun.

Tim kembali bergerak, ke sebuah indekos di Jalan Sawo Bawah kebayoran Baru Jakarta Selatan.

"MR dan ICA kami amankan dalam sebuah kosan,” kata Syahduddi, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).

Terkait penangkapan itu, polisi menemukan alat isap sabu (bong) yang masih ada residu sabu-sabu di dalamnya. Selain itu, polisi juga menemukan sabu dalam plastik kecil dengan berat 0,17 gram.

Di lokasi kedua, petugas barulah meringkus keluma tersangka lainnya yang sedang asik berparty sambil menikmati ekstasi.

“Di apartemen tersebut didapatkan barang bukti 1 plastik klip berisi 1/4 butir ekstasi warna hijau," kata Kapolres. 

Berdasarkan keterangan dari Hud, ekstasi itu diperoleh dari follower alias pengikutnya di sosial media.

"1 butir narkotika jenis ekstasi dari followers yang berstatus sebagai DPO,” kata Syahduddi.

Dalam kasus ini, Hud Filbert dkk dijerat Pasal 127 ayat 1 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diciduk Gegara Ikut Pesta Narkoba, Hud Filbert Terancam 4 Tahun Penjara

Diciduk Gegara Ikut Pesta Narkoba, Hud Filbert Terancam 4 Tahun Penjara

Entertainment | Senin, 17 April 2023 | 12:10 WIB

Pesta Narkoba di Apartemen, Penangkapan Pesinetron Anak Langit Hud Filbert Berawal dari Sepasang Kekasih

Pesta Narkoba di Apartemen, Penangkapan Pesinetron Anak Langit Hud Filbert Berawal dari Sepasang Kekasih

Dexcon | Senin, 17 April 2023 | 11:55 WIB

Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Hud Filbert Unggah Hadits Soal Agama dan Kawan Setia, Netizen: Dasar Orang Munafik!

Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Hud Filbert Unggah Hadits Soal Agama dan Kawan Setia, Netizen: Dasar Orang Munafik!

Moots | Senin, 17 April 2023 | 11:44 WIB

Hud Filbert Ditangkap Usai Pesta Narkoba, Begini Kronologi Lengkapnya

Hud Filbert Ditangkap Usai Pesta Narkoba, Begini Kronologi Lengkapnya

Entertainment | Senin, 17 April 2023 | 11:25 WIB

Terkini

Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor

Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:57 WIB

Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini

Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:42 WIB

Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan

Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:41 WIB

Pemadaman Listrik di Jawa Jadi Alarm Ketahanan Energi: IESR Soroti Ketergantungan pada Batu Bara

Pemadaman Listrik di Jawa Jadi Alarm Ketahanan Energi: IESR Soroti Ketergantungan pada Batu Bara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:21 WIB

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:46 WIB

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:21 WIB

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:20 WIB

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:40 WIB

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:32 WIB

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:18 WIB