Kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti di bawah pengawasan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo juga berhasil terungkap oleh KPK.
Dari penangkapan para tersangka, KPK pun menetapkan Anang Ahmad Latief selaku Direktur Utama (Dirut) Bakti Kemenkominfo. Korupsi ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 10 triliun.
Korupsi di Kementerian Perdagangan
Kelangkaan minyak goreng pada tahun 2022 lalu ternyata membuat KPK mengusut kasus ini lebih dalam. Penyelidikan pun dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya 'mafia' minyak goreng di balik kelangkaan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, KPK akhirnya menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dalam kasus korupsi Persetujuan Ekspor Crude Palm Oil atau korupsi pengadaan minyak goreng.
Kontributor : Dea Nabila