5 Fakta Duo ART Habisi Bos Penginapan Pakai Lakban, Terancam Hukuman Mati

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 20 April 2023 | 14:03 WIB
5 Fakta Duo ART Habisi Bos Penginapan Pakai Lakban, Terancam Hukuman Mati
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kompol Eko mengatakan bahwa keduanya hendak kabur ke Bali usai menghabisi nyawa Naima. Beruntung kepolisian berhasil menangkap F dan S saat dalam perjalanannya di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.

Tampak santai usai ditangkap

Setelah ditangkap di Banyuwangi, F dan S langsung diboyong ke Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan.

Ada pemandangan yang berbeda ketika keduanya dihadirkan dalam jumpa pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (20/4/2023).

F dan S tampak begitu santai ketika dihadirkan dengan depan awak media. Bahkan salah satu tersangka S sempat menyapa ramah awak media yang meliput jumpa pers itu.

Motif pembunuhan karena sakit hati

Dalam jumpa pers, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengungkap motif kedua tersangka membunuh Naima.

Menurut AKBP Indriweny, F dan S tega membunuh majikannya karena dilatari rasa sakit hati dengan sikap korban.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengatakan, awalnya korban bersikap baik kepada mereka. Namun setelah beberapa bulan bekerja, perilaku korban berubah menjadi tak mengenakkan pada keduanya.

Baca Juga: Dua Tersangka Pembunuhan Lansia di Kebon Jeruk Dibekuk, Salah Satunya Narsis di Depan Kamera

Rencanakan pembunuhan sejak awal April

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI