Disebutkan dalam data yang dirilis oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebanyak 22 prajurit TNI-Polri meninggal sejak tahun 2022 sampai saat ini. Hal tersebut menunjukkan bahwa upaya penyelamatan terhadap Kapten Philips bukanlah satu-satunya peristiwa.
Koalisi sipil memberikan pandangan bahwa pendekatan keamanan militeristik yang dijalankan sejauh ini memberikan dampak secara langsung dan tidak langsung pada kekerasan dan juga pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap masyarakat sipil yang ada di Papua.
Pihaknya juga menambahkan, evaluasi pendekatan keamanan militeristik harus dimulai secepatnya dengan cara penataan ulang terhadap gelar kekuatan pasukan TNI.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa