Menag Yaqut Pastikan Penolakan Salat Idul Fitri di Daerah Sudah Selesai

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Kamis, 20 April 2023 | 20:08 WIB
Menag Yaqut Pastikan Penolakan Salat Idul Fitri di Daerah Sudah Selesai
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akhirnya buka suara mengenai adanya penolakan atau larangan menggelar salat Idul Fitri 2023 yang tidak sejalan dengan waktu yang sudah ditentukan pemerintah, seperti terjadi di Sukabumi, Jawa Barat dan Pekalongan, Jawa Tengah.

Gus Yaqut, sapaannya, mengemukakan, jika urusan tersebut sudah ditangani. Bahkan, dia menjamin penolakan yang terjadi terkait hal tersebut telah rampung.

"Sudah selesaikan semua. InsyaAllah sudah selesai," ujar Yaqut di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2023).

Selain itu, Yaqut menyebut persoalan itu diselesaikan dengan cara difalitisasi oleh otoritas setempat.

"Sudah difalitasi," singkat Yaqut.

Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyoroti soal penolakan pemberian izin penggunaan lapangan untuk Salat Id yang digelar Muhammadiyah oleh pemerintah Pekalongan dan Sukabumi.

Meski kekinian sudah diizinkan, Guspardi menilai tidak seharusnya penolakan terjadi.

Apalagi, kata dia, alasan memberikam izin menggunakan lapangan lantaran pihak pemerintah daerah masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agama tekait penetapan 1 Syawal 1444 H.

Sebelumnya diberitakan, penetapan Lebaran antara Muhammadiyah dan pemerintah pada tahun ini memang berpotensi berbeda.

Tetapi ditekankan Guspardi, alasan tersebut tidak bisa dijadikan dasar melakukan penolakan memberi izin.

"Hal ini tentu tidak bisa digunakan sebagai alat legitimasi untuk menolak pemberian izin penggunaan fasilitas publik seperti lapangan dan fasilitas lainnya digunakan oleh warga negara dalam melaksanakan ibadah salat Idulfitri yang tanggal pelaksanaanya berpotensi berbeda dari pemerintah," kata Guspardi, Selasa (18/4/2023).

Guspardi mengatakan, pemerintah seharusnya berkewajiban menjamin kemerdekaan warga megaranya dalam melaksanakan ibadah, termasuk melaksanakannya di lapangan.

Ia lantas meminta pemerintah pusat tidak membiarkan pemerintah daerah membuat kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan melanggar kebebasan beragama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Pastikan Seluruh Kegiatan Ibadah Salat Id 21 atau 22 April Dapat Pengamanan TNI-Polri

Kapolri Pastikan Seluruh Kegiatan Ibadah Salat Id 21 atau 22 April Dapat Pengamanan TNI-Polri

News | Rabu, 19 April 2023 | 12:42 WIB

Ada Ratusan Masjid dan Tempat Terbuka untuk Salat Id, Pemkot Jogja Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kebersihan

Ada Ratusan Masjid dan Tempat Terbuka untuk Salat Id, Pemkot Jogja Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kebersihan

Jogja | Selasa, 18 April 2023 | 18:15 WIB

Jelang Perayaan Idul Fitri, Kemenag DIY Siapkan 970 Titik Lokasi Salat Id

Jelang Perayaan Idul Fitri, Kemenag DIY Siapkan 970 Titik Lokasi Salat Id

| Rabu, 12 April 2023 | 21:15 WIB

Terkini

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:58 WIB

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:42 WIB

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:37 WIB

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:36 WIB

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:19 WIB