Menag Yaqut Pastikan Penolakan Salat Idul Fitri di Daerah Sudah Selesai

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 20 April 2023 | 20:08 WIB
Menag Yaqut Pastikan Penolakan Salat Idul Fitri di Daerah Sudah Selesai
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akhirnya buka suara mengenai adanya penolakan atau larangan menggelar salat Idul Fitri 2023 yang tidak sejalan dengan waktu yang sudah ditentukan pemerintah, seperti terjadi di Sukabumi, Jawa Barat dan Pekalongan, Jawa Tengah.

Gus Yaqut, sapaannya, mengemukakan, jika urusan tersebut sudah ditangani. Bahkan, dia menjamin penolakan yang terjadi terkait hal tersebut telah rampung.

"Sudah selesaikan semua. InsyaAllah sudah selesai," ujar Yaqut di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2023).

Selain itu, Yaqut menyebut persoalan itu diselesaikan dengan cara difalitisasi oleh otoritas setempat.

"Sudah difalitasi," singkat Yaqut.

Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyoroti soal penolakan pemberian izin penggunaan lapangan untuk Salat Id yang digelar Muhammadiyah oleh pemerintah Pekalongan dan Sukabumi.

Meski kekinian sudah diizinkan, Guspardi menilai tidak seharusnya penolakan terjadi.

Apalagi, kata dia, alasan memberikam izin menggunakan lapangan lantaran pihak pemerintah daerah masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agama tekait penetapan 1 Syawal 1444 H.

Sebelumnya diberitakan, penetapan Lebaran antara Muhammadiyah dan pemerintah pada tahun ini memang berpotensi berbeda.

Tetapi ditekankan Guspardi, alasan tersebut tidak bisa dijadikan dasar melakukan penolakan memberi izin.

"Hal ini tentu tidak bisa digunakan sebagai alat legitimasi untuk menolak pemberian izin penggunaan fasilitas publik seperti lapangan dan fasilitas lainnya digunakan oleh warga negara dalam melaksanakan ibadah salat Idulfitri yang tanggal pelaksanaanya berpotensi berbeda dari pemerintah," kata Guspardi, Selasa (18/4/2023).

Guspardi mengatakan, pemerintah seharusnya berkewajiban menjamin kemerdekaan warga megaranya dalam melaksanakan ibadah, termasuk melaksanakannya di lapangan.

Ia lantas meminta pemerintah pusat tidak membiarkan pemerintah daerah membuat kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan melanggar kebebasan beragama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Pastikan Seluruh Kegiatan Ibadah Salat Id 21 atau 22 April Dapat Pengamanan TNI-Polri

Kapolri Pastikan Seluruh Kegiatan Ibadah Salat Id 21 atau 22 April Dapat Pengamanan TNI-Polri

News | Rabu, 19 April 2023 | 12:42 WIB

Ada Ratusan Masjid dan Tempat Terbuka untuk Salat Id, Pemkot Jogja Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kebersihan

Ada Ratusan Masjid dan Tempat Terbuka untuk Salat Id, Pemkot Jogja Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kebersihan

Jogja | Selasa, 18 April 2023 | 18:15 WIB

Jelang Perayaan Idul Fitri, Kemenag DIY Siapkan 970 Titik Lokasi Salat Id

Jelang Perayaan Idul Fitri, Kemenag DIY Siapkan 970 Titik Lokasi Salat Id

| Rabu, 12 April 2023 | 21:15 WIB

Terkini

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:58 WIB

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:55 WIB