Usai menonton anaknya menghajar brutal Ken Admiral, Achiruddin memerintahkan semua orang yang berada di lokasi penganiayaan untuk masuk ke dalam rumah. Namun ketika itu Ken Admiral justru diarahkan menuju kebun di rumahnya.
Achiruddin tidak mengizinkan Ken Admiral pulang. Dia malah mengajak Ken dan teman-temannya makan nasi goreng di rumahnya.
Padahal Ken Admiral sudah dalam kondisi tak berdaya dengan kepala berdarah setekah dianiaya secara brutal oleh Aditya. Namun Ken juga tak bisa pulang karena orang suruhan Achiruddin masih berada di tempat kejadian dengan menodongkan senjata ke arahnya.
4. Disebut Mirip Kuat Ma'ruf
Kasus penganiayaan yang menyeret perwira Polda Sumut ini juga turut dikomentari oleh anggota DPR. Habiburokhman yang merupakan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, mengusulkan agar Achiruddin dikenakan pasal penganiayaan. Hal itu karena Achiruddin membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.
Menurut Habiburokhman, kasus penganiayaan tersebut bisa merujuk pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J. Dalam kasus yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu, Kuat Ma'ruf ikut dikenakan pasal pidana karena membiarkan penembakan di lokasi.
"Acuannya bisa pada kasus Kuat Ma’ruf yang dihukum pasal pembunuhan Almarhum Yosua. Walaupun tidak ikut menembak dan menganiaya, tetapi Kuat Ma’ruf ada di lokasi dan membiarkan penembakan," jelasnya pada Rabu (26/4/2023).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Polisi Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Netizen Soroti Hal Ini