Sikap Perwira Polda Sumut saat Anaknya Aniaya Mahasiswa: Cuma Nonton, Ajak Makan Nasi Goreng

Kamis, 27 April 2023 | 14:02 WIB
Sikap Perwira Polda Sumut saat Anaknya Aniaya Mahasiswa: Cuma Nonton, Ajak Makan Nasi Goreng
AKBP Achiruddin Hasibuan saat diamankan dan dibawa ke Polda Sumut bersama anaknya. (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Habiburokhman, kasus penganiayaan tersebut bisa merujuk pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J. Dalam kasus yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu, Kuat Ma'ruf ikut dikenakan pasal pidana karena membiarkan penembakan di lokasi.

"Acuannya bisa pada kasus Kuat Ma’ruf yang dihukum pasal pembunuhan Almarhum Yosua. Walaupun tidak ikut menembak dan menganiaya, tetapi Kuat Ma’ruf ada di lokasi dan membiarkan penembakan," jelasnya pada Rabu (26/4/2023).

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI