Tanpa Libatkan KPK, Satgas TPPU akan Dibentuk Besok

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 27 April 2023 | 21:33 WIB
Tanpa Libatkan KPK, Satgas TPPU akan Dibentuk Besok
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan segera dibentuk.

"Besok akan dirapatkan, karena itu adalah hasil RPD dengan Komisi III DPR, harus dibentuk satgas. Besok akan dibentuk satgasnya," kata Mahfud pada Kamis (27/4/2023).

Menurutnya, Satgas TPPU akan melibatkan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dengan begitu, Mahfud mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan terlibat secara langsung dalam Satgas TPPU.

"KPK tidak ikut, karena dia ada di luar kita. Tapi saya sudah koordinasi dengan Pak Firli. Pak Firli akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan KPK tanpa harus ikut tim," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Sebelumnya, Mahfud MD menjelaskan sejumlah langkah Satgas TPPU untuk menangani kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

Satgas tersebut, lanjut dia, akan meneliti laporan hasil pemeriksaan (LHP) dugaan TPPU senilai Rp 189 triliun.

"Satgas akan memprioritaskan untuk meneliti LHP senilai Rp 189 triliun ini untuk memastikan apakah proses hukum terhadap pelaku tersebut berhubungan dengan LHP yang kami kirimkan atau LHP lainnya," tutur dia pada Rabu (12/4/2023).

Lebih lanjut, Mahfud juga mengatakan Satgas TPPU nntinya juga akan mendalami sejumlah laporan yang persoalannya sudah ditindaklanjuti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Terbukti Terlibat Hilangkan Barang Bukti BBM Ilegal, Teguh Triwantoro Kembali Jabat Kabid Propam Kaltara

Belum Terbukti Terlibat Hilangkan Barang Bukti BBM Ilegal, Teguh Triwantoro Kembali Jabat Kabid Propam Kaltara

News | Kamis, 27 April 2023 | 21:24 WIB

KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak Senilai Rp 10 Miliar Terkait Kasus TPPU, Apa Saja?

KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak Senilai Rp 10 Miliar Terkait Kasus TPPU, Apa Saja?

News | Selasa, 18 April 2023 | 19:07 WIB

Didukung Komisi III DPR, Mahfud MD Segera Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp 349 T

Didukung Komisi III DPR, Mahfud MD Segera Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp 349 T

News | Kamis, 13 April 2023 | 08:06 WIB

Terkini

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB