Penyebab Gelombang Panas India, 90 Persen Masuk Zona Tidak Aman

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 30 April 2023 | 10:00 WIB
Penyebab Gelombang Panas India, 90 Persen Masuk Zona Tidak Aman
Ilustrasi penyebab gelombang panas India (Freepik)

Suara.com - Belakangan ini, India sedang diterjang gelombang panas mematikan sampai memakan korban jiwa. Lantas, apa kira-kira penyebab gelombang panas India? Untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya.

Diketahui, gelombang panas yang melanda India terjadi sejak awal bulan Maret 2023 sampai sekarang. Suhu gelombang panas India mencapai 40 derajat celcius, bahkan pernah juga mencapai suhu 51 derajat celcius.

Akibat gelombang panas yang melanda India belakangan ini, banyak warga yang tumbang bahkan sampai meninggal dunia. Lantas, penyebab gelombang panas India? Berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Penyebab Gelombang Panas India 

Sebelum mengegahui penyebab gelombang panas yang menerjang India belakangan ini, mari ketahui terlebih dulu apa itu gelombang panas. Jadi, gelombang panas ini merupakan fenomena alam tahunan yang rutin menerjang India.

Dalam jangka waktu 20 tahun terakhir, korban jiwa tertinggi akibat gelombang panas India yaitu pada tahun 2015, yang mana korban jiwa mencapai lebih dari 2.000 orang.

Melansir laporan IMD (India Meteorological Department) tahun 2015, adapun penyebab terjadinya gelombang panas ini karena jarangnya musim hujan di India. Sehingga hal ini membuat minimnya kelembaban.

Selain itu, jarangnya musim hujan juga memicu sebagian besar wilayah India menjadi kering dan gersang. Hal ini juga dipicu adanya efek El Nino yang membut suhu di Asia meningkat. Akibat tidak teraturnya perubahan iklim inilah  India seringkali diterjang gelombang panas.

Tahun ini, tepatnya pada 18 April 2023, tercatat sebagian besar wilayah India dilanda suhu di atas normal. Bahkan disebutkan dalam sebuah penelitian bahwa 90% negara India masuk dalam zona tidak aman atau zona bahaya gelombang panas. 

Sebuah penelitian dari University of Cambridge juga menyebutkan bahwa New Delhi masuk dalam wilayah di India yang mempunyai risiko tertinggi terkena efek gelombang panas.

Disebutkan juga hingga April 2023, tercatat korban meninggal dunia di India akibat gelombang pancas ada 13 orang dan puluhan orang lainnya dirawat di rumah sakit.

Bukan hanya itu, bahkan sekitar 75% atau 380 juga warga India dilaporkan mengalami stres yang diakibatkan gelombang panas yang sangat mematikan.

Demikian ulasan mengenai penyebab gelombang panas India yang belakangan ini kembali melanda hingga memakan korban jiwa. Semoga gelomgang panas tersebut segera mereda hingga orang-orang bisa kembali beraktivitas dengan nyaman.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan Susun Berbagai Strategi untuk Antisipasi El Nino

Kementan Susun Berbagai Strategi untuk Antisipasi El Nino

Bisnis | Sabtu, 29 April 2023 | 16:06 WIB

5 Bahaya Gelombang Panas, Selain Kebakaran Ternyata Meningkatkan Stres Psikologis

5 Bahaya Gelombang Panas, Selain Kebakaran Ternyata Meningkatkan Stres Psikologis

Tekno | Sabtu, 29 April 2023 | 20:00 WIB

Gelombang Panas Masih akan Berlangsung di Wilayah Asia, Termasuk Indonesia?

Gelombang Panas Masih akan Berlangsung di Wilayah Asia, Termasuk Indonesia?

| Kamis, 27 April 2023 | 17:28 WIB

Suhu Panas Ekstrem Melanda Asia Tenggara, Ini 9 Tips dari Kemenkes untuk Menghadapinya

Suhu Panas Ekstrem Melanda Asia Tenggara, Ini 9 Tips dari Kemenkes untuk Menghadapinya

Video | Kamis, 27 April 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB