Wow! Segini Gaji dan Tunjangan Dirut Waskita Karya, Kok Bisa-bisanya Masih Korupsi!

Kasus korupsi di Indonesia kembali terungkap, kali ini nama Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DES) terseret dalam kasus korupsi.
Diketahui, Destiawan mendapatkan sejumlah tunjangan dan juga fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, dengan rincian:
1. Tunjangan perumahan termasuk dengan biaya utilitas yang diberikan setiap bulan dengan total Rp 10 juta.
2. Santunan purna jabatan yang diberikan dalam bentuk asuransi purna jabatan dengan prem maksimal sebesar 25 persen dikali jumlah gaji setiap tahunnya.
2. Tunjangan pakaian yang mencapai Rp 20 juta.
Baca Juga: Viral Camat Padang Selatan Digerebek Istri Diduga Selingkuh, Gajinya Tuai Sorotan!
Tak hanya mendapatkan tunjangan, ia juga mendapatkan fasilitas kesehatan dalam bentuk asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan.
Adapun untuk nilai fasilitas jajaran direksi, ditetapkan sesuai dengan rapat umum para pemegang saham (RUPS) yang disesuaikan dengan pencapaian KPI dan juga tingkat kesehatan perusahaan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa