Fakta-fakta Guru Ngaji di Sleman Cabuli 15 Anak: Modus Terapi Indigo, Dilakukan Sejak 2016

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 02 Mei 2023 | 19:29 WIB
Fakta-fakta Guru Ngaji di Sleman Cabuli 15 Anak: Modus Terapi Indigo, Dilakukan Sejak 2016
Ilustrasi pelecehan seksual. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Kasus pencabulan terhadap 15 anak perempuan oleh seorang guru ngaji terjadi di Gamping, Sleman, Yogyakarta. Pelaku yang diketahui berinisial K (50) telah resmi menjadi tersangka dan mendekam di penjara.

Kejadian itu terbongkar berawal dari pengakuan salah seorang korban. Awalnya, korban menolak diajak pergi mengaji ke rumah pelaku. Korban mengatakan ia tak mau berangkat karena disetubuhi oleh pelaku. Hal itu diungkapkan oleh pendamping para korban, yakni Petris Iwan Setyawan.

Mendengar adanya laporan tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan dugaan tindakan guru ngaji tersebut kepada para perangkat desa dan juga Polsek Gamping pada 12 Januari 2023. Laporan tersebut pun langsung dilimpahkan pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sleman.

Berikut fakta-fakta guru ngaji di Sleman yang cabuli 15 santriwati tersebut:

Beraksi Sejak 2016, Modus Terapi Indigo

Iwan menyebut pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2016 silam atau pada saat korban masih berusia 11 tahun. Adapun modus pelaku, yaitu seolah-olah mampu mendeteksi bahwa korban terindikasi sebagai anak indigo dan mampu melakukan terapi.

Beraksi saat Ditinggal Istri Bekerja

Diketahui, pelaku hanya melakukan aksi bejatnya tersebut di siang hari pada saat kediamannya yang berada di daerah Gamping, Sleman, sepi karena ditinggal istri bekerja. Pada saat situasi menurutnya kondusif, K kemudian melancarkan aksinya hingga akhirnya ia melakukan hubungan badan dengan para korban.

Menakut-nakuti Korban

Parahnya, agar aksinya tersebut lancar, pelaku menakut-nakuti para korban agar menurut dan juga bersedia untuk melakukan terapi demi keamanan di kemudian hari.

Sepanjang pelaku melancarkan aksinya bertahun-tahun, hampir setiap minggu K menyetubuhi korban yang tidak berani melawan karena takut dengan doktrin dan juga ancaman pelaku.

Diduga Beri Obat Anti Hamil

Berdasarkan hasil visum yang telah dilakukan, para petugas mendapati bahwa alat vital korban telah alami kerusakan karena perbuatan pelaku.

Iwan yang juga menjadi Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) juga mengungkap bahwa setiap kali selesai melancarkan aksinya tersebut, pelaku dengan rutin memberikan segelas air dan meminta korban untuk meminumnya sampai habis. Ia pun curiga bahwa air putih tersebut sudah digerus atau dilarutkan dengan obat anti hamil.

Korban Capai 15 Anak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Di Pangandaran 1,800 Tenaga Honorer dan Guru Ngaji Dapat Bonus 3 Juta Rupiah, Kriterianya Ini

Viral! Di Pangandaran 1,800 Tenaga Honorer dan Guru Ngaji Dapat Bonus 3 Juta Rupiah, Kriterianya Ini

| Senin, 01 Mei 2023 | 10:59 WIB

Insentif Guru Ngaji 2024 di Sumedang akan Meningkat dengan Jumlah Penerimanya

Insentif Guru Ngaji 2024 di Sumedang akan Meningkat dengan Jumlah Penerimanya

| Minggu, 16 April 2023 | 22:43 WIB

Seorang Tahanan Kasus Pencabulan Kabur dari Polsek Lingga Akhirnya Ditangkap di Medan

Seorang Tahanan Kasus Pencabulan Kabur dari Polsek Lingga Akhirnya Ditangkap di Medan

Batam | Kamis, 13 April 2023 | 17:10 WIB

Berang! Ganjar Pranowo Ngamuk ke Tersangka Pencabulan Belasan Santriwati Ponpes di Batang

Berang! Ganjar Pranowo Ngamuk ke Tersangka Pencabulan Belasan Santriwati Ponpes di Batang

| Rabu, 12 April 2023 | 08:05 WIB

Terkini

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:25 WIB

Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak

Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:21 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden

Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:15 WIB

Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut

Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:14 WIB

Grace Natalie Siap Temui Jusuf Kalla Usai Dipolisikan: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi

Grace Natalie Siap Temui Jusuf Kalla Usai Dipolisikan: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:08 WIB

Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek

Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:06 WIB

Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh

Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:54 WIB

Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara

Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:48 WIB

Juri Cerdas Cermat Empat Pilar Keliru Beri Nilai, Waket MPR Minta Maaf: Kami Evaluasi Total

Juri Cerdas Cermat Empat Pilar Keliru Beri Nilai, Waket MPR Minta Maaf: Kami Evaluasi Total

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:43 WIB

Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum

Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:34 WIB