Daftar Hitam 8 Perwira Polisi Terlibat Kasus Korupsi Selain AKBP Bambang Kayun, Ada Para Jenderal!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 03 Mei 2023 | 15:28 WIB
Daftar Hitam 8 Perwira Polisi Terlibat Kasus Korupsi Selain AKBP Bambang Kayun, Ada Para Jenderal!
Ilustrasi polisi - Daftar Hitam 8 Perwira Polisi Terlibat Kasus Korupsi, Ada Para Jenderal! (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)

Suara.com - Kasus korupsi yang melibatkan para perwira polisi sudah bukan hal baru. Sebab, sejak beberapa tahun lalu, banyak dari mereka yang terbukti menerima suap dan gratifikasi untuk menambah kekayaan pribadi. Terkini, tindak pidana tersebut menjerat nama AKBP Bambang Kayun.

Sebelumnya, sejumlah perwira polisi yang bahkan berpangkat jenderal masuk dalam daftar hitam. Mereka terlibat kasus korupsi hingga mengakibatkan pemecatan secara tidak hormat dan menerima vonis kurungan penjara. Berikut datanya.

1. AKBP Bambang Kayun

AKBP Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dalam kasus pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Ia disebut menerima dana gratifikasi sebesar Rp50 miliar dari Emilya Said dan Herwansyah.

KPK juga sudah menyita harta senilai Rp12,7 miliar milik Bambang yang terdiri dari uang deposito, rumah, hingga obligasi. Saat ini, baru dirinya yang menjadi tersangka karena Emilya Said dan Herwansyah dilaporkan melarikan diri ke luar negeri.

2. AKBP Achiruddin

Buntut penganiayaan yang menyangkakan anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat secara tidak hormat dari Polri. Ia terbukti membiarkan sang anak melakukan tindak kekerasan. Atas dasar ini, kekayaannya pun turut dikuliti.

Foto-fotonya yang memperlihatkan Harley Davidson dan Jeep Rubicon, sempat beredar luas. Achiruddin pun diduga terlibat perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal ini dicurigai bersamaan dengan dirinya yang mungkin menerima suap dari aktivitas migas ilegal milik PT Almira.

3. AKBP Brotoseno

AKBP Raden Brotoseno sempat terlibat kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan pada 2012-2014. Majelis Hakim pada 2017 menjatuhkan pidana lima tahun penjara kepadanya. Ia kemudian dinyatakan bebas bersyarat pada 15 Februari 2020. Selang dua tahun, ia dipecat secara tidak hormat.

4. Komjen Suyitno dan Brigjen Ismoko

Komjen Purnawirawan Suyitno Landung dan Brigjen Purnawirawan Samuel Ismoko, menerima suap pada tahun 2006. Tepatnya saat mereka menangani kasus pembobolan BNI yang dilakukan oleh Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Suyitno dikenakan hukuman 1,5 tahun hukuman penjara karena terbukti menerima mobil Nissan X-Trail dari Adrian Waworuntu. Sementara untuk Ismoko, 3 tahun penjara lantaran menerima dana sebesar Rp200 juta dari BNI dan Rp50 juta dari atasannya.

5. Kompol Arafat dan AKP Sri

Polisi pada tahun 2011 lalu, menjerat dua penyidik, yakni Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini. Keduanya terbukti menerima suap saat menyidik kasus Gayus Tambunan. Arafat dihukum dua tahun penjara, sedangkan Sri Sumartini lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemecatan AKBP Achiruddin Dinilai Terburu-buru, Anggota DPR Sebut Harus Tunggu Proses Pengadilan

Pemecatan AKBP Achiruddin Dinilai Terburu-buru, Anggota DPR Sebut Harus Tunggu Proses Pengadilan

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 15:15 WIB

Deretan Perwira Polisi Bermasalah yang Berujung Dipecat, Terbaru AKBP Achiruddin

Deretan Perwira Polisi Bermasalah yang Berujung Dipecat, Terbaru AKBP Achiruddin

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 14:39 WIB

Pasal Berlapis yang Bisa Menyeret AKBP Achiruddin Menuju Jeruji Besi

Pasal Berlapis yang Bisa Menyeret AKBP Achiruddin Menuju Jeruji Besi

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 14:24 WIB

Tak Terima Dipecat Polri, Segini Gaji-Tukin AKBP Achiruddin yang Melayang

Tak Terima Dipecat Polri, Segini Gaji-Tukin AKBP Achiruddin yang Melayang

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 12:10 WIB

Babak Kasus AKBP Achiruddin: Dipecat, Jadi Tersangka, Kini Melawan

Babak Kasus AKBP Achiruddin: Dipecat, Jadi Tersangka, Kini Melawan

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 11:14 WIB

Inilah Riwayat Jahat AKBP Achiruddin yang Resmi Dipecat dari Polri

Inilah Riwayat Jahat AKBP Achiruddin yang Resmi Dipecat dari Polri

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 10:42 WIB

Terkini

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:08 WIB

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:28 WIB

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:24 WIB

Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan

Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money

Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:16 WIB

Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi

Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:13 WIB