Empat dari 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Telah Dilepaskan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 06 Mei 2023 | 12:32 WIB
Empat dari 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Telah Dilepaskan
Ilustrasi korban TPPO. [ANTARA]

Suara.com - Empat dari 20 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penyekapan di Myanmar dilepaskan perusahaan yang mempekerjakan mereka.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan kondisi empat WNI yang dilepaskan perusahaannya di Myanmar dalam kondisi baik.

"Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai informasi, kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik," katanya pada Sabtu (6/5/2023).

Kekinian, keempat WNI itu disebut Sandi telah diseberangkan ke wilayah Thailand dan tengah berada di salah satu hotel di wilayah Mae Sot.

Informasi mengenai perkembangan terkini kasus itu, diperolehnya berdasarkan hasil pertemuan melalui zoom antara Direktorat Perlindungan WNI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, dan Divisi Hubungan Internasional Polri.

Sebelumnya, KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok sedang berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang berbatasan dengan wilayah Thailand dalam jarak 11 kilometer untuk menangani kasus tersebut.

"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viral-nya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy di Myanmar," kata Sandi.

Selain empat WNI itu, diketahui satu WNI lainnya tidak mau dipulangkan, dan lima belas lainnya sedang diupayakan agar biaya tebusan terhadap mereka dapat diturunkan.

"Untuk 15 orang WNI lainnya, saat ini, sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan," ucap Sandi.

Baca Juga: Kronologi WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Pemerintah Siasati Evakuasi

Selanjutnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti telah memerintahkan Atase Kepolisian (Atpol) KBRI Bangkok untuk langsung menuju Mae Sot.

Menurut Sandi, Polri melalui Atpol Bangkok akan melakukan investigasi awal terhadap kasus dugaan TPPO dan penyekapan itu.

"Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok akan melaksanakan investigasi awal dan selanjutnya akan membawa keempat WNI tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyoroti besarnya dampak TPPO dalam kasus penipuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (online scam) di kawasan Asia Tenggara.

"Saya ingin memberikan highlight bahwa kasus online scams ini sudah menjadi masalah regional dengan korban berasal dari berbagai negara. Untuk korban Indonesia, tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, dan Filipina," katanya.

Saat ini, ujar dia, pemerintah sedang mengupayakan pelindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di perusahaan online scams di Myawaddy, Myanmar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI