Pemprov Tak Sanggup Perbaiki Jalanan Rusak, Emang Berapa Sih APBD Lampung?

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 06 Mei 2023 | 13:38 WIB
Pemprov Tak Sanggup Perbaiki Jalanan Rusak, Emang Berapa Sih APBD Lampung?
Pemprov Tak Sanggup Perbaiki Jalanan Rusak, Emang Berapa Sih APBD Lampung? [Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung disorot usai pemerintah setempat tak menyanggupi perbaikan jalan di sana. Hal ini akan diambil alih, yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Keputusan itu diambil setelah Presiden Jokowi melakukan inspeksi ke beberapa titik jalan rusak di Lampung pada Jumat (5/5/2023). Lantas, berapa alokasi infrastruktur APBD Lampung hingga pemerintah provinsi (pemprov) tak menyanggupi?

APBD Pemprov Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung dalam APBD 2023 membuat rencana pendapatan daerah sebesar Rp7,41 triliun. Sementara untuk belanja Rp7,38 triliun, di mana sebanyak Rp72,44 miliar dialokasikan untuk kebutuhan infrastruktur.

Perencanaan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023. Aturan ini sudah diteken Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 16 Desember 2022.

Lalu, biaya jalan yang terdapat pada Pasal 16 ayat (d) Pergub senilai Rp72 miliar. Adapun subtansinya, direncanakan untuk belanja pemeliharaan, jaringan, serta irigasi. Meski begitu, realisasi ABPD nasional Lampung ada di peringkat pertama.

Lampung pada tahun 2022 meraih persentase realisasi belanja APBD nasional sebesar 97,25 persen dan realisasi pendapatan 100,68 persen. Di sisi lain, Kementerian PUPR sendiri telah menyiapkan Rp625 miliar untuk memperbaiki 14 ruas jalan di sana.

Sementara itu, pengambilalihan secara resmi dilakukan setelah Pemda Lampung angkat tangan dalam upaya perbaikan kerusakan jalan. Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengklaim bahwa pihaknya memang dapat melakukan hal tersebut dari pemerintah daerah.

Sebab, sudah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Endra menyebut Pemda Lampung memang sudah pernah mengajukan perbaikan untuk beberapa ruas jalan di sana.

Namun, berdasarkan hasil evaluasi, hanya 14 ruas jalan yang memenuhi syarat. Di mana salah satu syaratnya, jalanan tersebut harus menyokong kawasan produktif. Adapun kerusakan jalan di Lampung viral usai TikToker  Bima Yudho Saputro mengkritiknya.

Kritik itu berbuntut panjang hingga membuat Bima dipolisikan oleh seorang advokat. Namun, kasusnya ini dihentikan lantaran tidak ditemukan unsur pidana. Dari sana, Gubernur beserta jajaran Pemprov Lampung pun ikut dikuliti oleh publik.

Jokowi Sengaja Melintas di Jalan Rusak

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengungkap alasan mengapa Jokowi tidak ingin melintasi jalan yang dijadwalkan. Sebab, orang nomor satu di Indonesia itu dapat merasakan kondisi jalanan yang rusak.

"Presiden mau menggunakan jalur jalan yang memang kondisinya belum diperbaiki, berbeda dari yang dijadwalkan," kata Bey kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

"Harapannya supaya bisa merasakan seperti apa melewati jalan rusak di Lampung. Masyarakat kan jenis kendaraannya beda-beda. Mobil, motor, angkot, dan lain-lain, supaya (Jokowi) bisa merasakan yang masyarakat keluhkan," imbuhnya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Psikologis Hubungan Surya Paloh NasDem dan Presiden Jokowi Terputus?

Apakah Psikologis Hubungan Surya Paloh NasDem dan Presiden Jokowi Terputus?

| Sabtu, 06 Mei 2023 | 11:16 WIB

Bukan Hanya Jokowi, Anas Urbaningrum Sebut SBY Juga Sering Kumpul Koalisi di Istana

Bukan Hanya Jokowi, Anas Urbaningrum Sebut SBY Juga Sering Kumpul Koalisi di Istana

News | Sabtu, 06 Mei 2023 | 11:10 WIB

Gubernur Lampung Naik Helikopter, Jokowi 'Tampar' Arinal Djunaidi: Naik Heli Jalanan Pasti Bagus

Gubernur Lampung Naik Helikopter, Jokowi 'Tampar' Arinal Djunaidi: Naik Heli Jalanan Pasti Bagus

| Sabtu, 06 Mei 2023 | 11:00 WIB

Presiden Jokowi Ambil Alih, Gelontorkan Rp800 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Lampung

Presiden Jokowi Ambil Alih, Gelontorkan Rp800 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Lampung

| Sabtu, 06 Mei 2023 | 10:39 WIB

NasDem Sebut Ada Hambatan Psikologis Ganggu Komunikasi Surya Paloh ke Jokowi

NasDem Sebut Ada Hambatan Psikologis Ganggu Komunikasi Surya Paloh ke Jokowi

News | Sabtu, 06 Mei 2023 | 10:11 WIB

Surya Paloh Tak Senang Lihat Jokowi Cawe-cawe Urusan Pilpres 2024

Surya Paloh Tak Senang Lihat Jokowi Cawe-cawe Urusan Pilpres 2024

News | Sabtu, 06 Mei 2023 | 09:48 WIB

Terkini

Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi

Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:56 WIB

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:47 WIB

Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi

Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:42 WIB

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:14 WIB

Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha

Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:13 WIB

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:54 WIB

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:36 WIB

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:19 WIB

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:13 WIB