Sosok John Wempi Wetipo, Wamendagri yang Gugat RSPI Gegara Dicatut Jadi Ayah Seorang Bayi

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 06 Mei 2023 | 19:40 WIB
Sosok John Wempi Wetipo, Wamendagri yang Gugat RSPI Gegara Dicatut Jadi Ayah Seorang Bayi
Wamendagri John Wempi Wetipo (Dok: Kemendagri)

Belakangan ini, sosok Wamendagri John Wempi Wetipo tengah menjadi sorotan masyarakat setelah ia menggugat Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal tersebut dikarenakan namanya dicatut dalam surat keterangan lahir atau akta lahir sebagai ayah dari bayi seorang wanita yang bernama Veronica Jennifer.

Oleh karenanya, Wempi menggugat RSPI dengan meminta uang ganti rugi sebesar Rp 23 miliar karena ia merasa terganggu.

Tak hanya gugat RSPI, ia juga menggugat perempuan ibu dari bayi tersebut. Ia melayangkan gugatannya terkait dengan pencatutan nama di akta kelahiran sang bayi ke dua pengadilan yaitu Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Gugatannya tersebut terdaftar dengan nomor perkara 134/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Dan untuk perkara yang ia layangkan ke PN Jaksel tercatat dengan nomor 393/Pdt.G/2023/PN JKT/ SEL.

Lantas, seperti apakah profil Wamendagri John Wempi Wetipo yang gugat RSPI gegara dicatut jadi ayah seorang bayi tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Wempi merupakan pria yang lahir di Hulakaima pada tahun 1972, ia berasal dari Indonesia Timur yakni Papua.

Wempi merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih Papua. Ia juga melanjutkan pendidikan magister pada jurusan dan almamater yang sama dan berhasil lulus pada tahun 2013.

Diketahui, sebelum menduduki jabatan sebagai Wamendagri, ternyata ia sudah berkarir di dunia pemerintahan cukup lama. Di tahun 1996 sampai dengan 1998, ia pertama kali menduduki jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jayawijaya.

Lalu, ia kemudian diangkat menjadi Kepala Seksi Promosi dan Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua pada tahun 1998 sampai dengan tahun 2006.

baca juga

Setelah itu, ia kemudian menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Wijaya pada tahun 2006 sampai dengan 2008. Karirnya pun semakin melambung pada saat ia dipercaya memegang jabatan sebagai Bupati Jayawijaya selama dua periode dari tahun 2008 sampai dengan 2018.

Setelah itu, ia kemudian mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua untuk bersaing dengan Lukas Enembe. Namun sayang, ia harus kalah suara dengan Lukas Enembe.

Wempi pun kemudian ditunjuk sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia (PUPR) di tahun 2019 sampai dengan 2022.

Kemudian, pada bulan Juni 2022, Presiden Jokowi melakukan reshuffle kabinetnya. Salah satu nama pejabat yang resmi dilantik oleh Presiden Jokowi dalam reshuffle kabinetnya yakni John Wempi Wetipo sebagai Wamendagri.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duduk Perkara Wamendagri John Wempi Wetipo Gugat RSPI Senilai Rp23 Miliar

Duduk Perkara Wamendagri John Wempi Wetipo Gugat RSPI Senilai Rp23 Miliar

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 17:47 WIB

Profil Wamendagri John Wempi Wetipo, Gugat Rumah Sakit Pondok Indah Rp23 Miliar

Profil Wamendagri John Wempi Wetipo, Gugat Rumah Sakit Pondok Indah Rp23 Miliar

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 15:56 WIB

Fakta-fakta Nama Warga Banyumas Dicatut Jadi Anggota Partai Garuda, Tuntut Ganti Rugi

Fakta-fakta Nama Warga Banyumas Dicatut Jadi Anggota Partai Garuda, Tuntut Ganti Rugi

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 10:39 WIB

Hari Sumpah Pemuda, Wamendagri Pimpin Upacara dari Bawah Laut Tanjung Kayu Batu, Papua

Hari Sumpah Pemuda, Wamendagri Pimpin Upacara dari Bawah Laut Tanjung Kayu Batu, Papua

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:27 WIB

Cara Cek Nama dan NIK Dicatut Sebagai Anggota Parpol atau Tidak Lewat Sipol

Cara Cek Nama dan NIK Dicatut Sebagai Anggota Parpol atau Tidak Lewat Sipol

News | Minggu, 04 September 2022 | 17:53 WIB

Heboh Aduan Warga Sipil Namanya Dicatut Sebagai Anggota Partai Politik di Situs Milik KPU

Heboh Aduan Warga Sipil Namanya Dicatut Sebagai Anggota Partai Politik di Situs Milik KPU

News | Sabtu, 03 September 2022 | 20:57 WIB

Terkini

Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?

Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 17:10 WIB

Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?

Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?

Entertainment | Minggu, 26 Juli 2026 | 17:03 WIB

Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat

Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:48 WIB

Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta

Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:47 WIB

Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal

Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:39 WIB

Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel

Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:35 WIB

Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics

Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:28 WIB

10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat

10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:20 WIB

BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove

BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove

Jawa Tengah | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:19 WIB

Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang

Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang

Batam | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:15 WIB

×