Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentangPencurian dan atau Pasal 480 KUHP Juncto 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sikat Puluhan Motor Buat Beli Sabu, Sindikat Maling Jaringan Jakarta - Lampung Dicokok di 'Save House'
Senin, 08 Mei 2023 | 14:03 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Lapor Sendiri Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Persilakan Polisi Periksa Keaslian Ijazahnya
30 April 2025 | 14:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI