Diketahui, kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya kepada Ken ini terjadi pada 22 Desember 2022. Ken Admiral kemudian langsung melaporkan kejadian yang menimpanya di hari yang sama. Sehari berselang, pelaku yakni Aditya sendiri membuat laporan perkara penganiayaan.
Proses penyelidikan kemudian masih terus berlanjut hingga naik ke penyidikan. Kemudian, pada bulan Maret 2023, Polda Sumatera Utara menarik perkara tersebut dari Polrestabes Medan.
Pada 25 April 2023, video Ken yang tengah dianiaya oleh Aditya viral di media sosial sehingga Polda Sumatera Utara langsung menetapkan Aditya untuk menjadi tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat 2. Saat ini, pelaku pun ditahan oleh pihak kepolisian.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa