Komnas HAM Akan Kirim Amicus Curiae Soal Konflik Masyarakat Adat Suku Awyu Vs Perusahaan Sawit

Erick Tanjung, Rakha Arlyanto

Selasa, 09 Mei 2023 | 19:53 WIB
Komnas HAM Akan Kirim Amicus Curiae Soal Konflik Masyarakat Adat Suku Awyu Vs Perusahaan Sawit
Masyarakat adat dari Suku Aywu dari Boven Digoel, Papua Selatan mendatangi kantor Komnas HAM pada Selasa (9/5/2023) sore. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berencana mengirimkan amicus curiae terkait gugatan pencabutan surat keputusan (SK) izin operasional perusahaan sawit di area hutan adat suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan.

Dalam perkara ini, perusahaan sawit menggugat pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar SK tersebut diterbitkan kembali.

Komnas HAM menegaskan akan berada di sisi masyarakat adat suku Awyu yang sebelumnya juga telah mengguggat perusahaan sawit terkait keterbukaan informasi izin operasional perusahaan sawit.

"Mereka meminta supaya perusahaan yang sedang menggugat pemerintah karena SK-ya dicabut supaya tidak dilanjutkan. Kita tentu berada di pihak masyarakat, masyarakat harus dilindungi, hutan harus dilindungi," ujar Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian kepada wartawan, Selasa (8/5/2023).

Saurlin mengatakan Komnas HAM berencana mengirim amicus curiae terkait hal tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga telah menerima pengaduan dari masyarakat suku Awyu perihal adanya dugaan pelanggaran HAM dalam urusan operasional perusahaan sawit.

"Komnas Ham tadi sudah menyampaikan beberapa respon pengaduan mereka, pertama bersedia membuat amnicus curiae, posisi Komnas HAM akan disampaikan dalam amnicus curiae tersebut," ucap Saurlin.

Saurlin menuturkan Komnas HAM akan turun langsung ke lokask untuk mengecek hutan yang kini jadi sengketa antara kedua belah pihak. Sebab Saurlin menyebut sangat janggal apabila perusahaan sawit masih diperbolehkan beroperasi padahal SK-nya sudah dicabut.

"Belum tau saya kalau masih beroperasi, itu janggal kalau izinnya dicopot tapi masih beroperasi. Kita harus ke sana dulu, seharusnya ada penegakkan hukum," jelas Saurlin.

Sebagai informasi, masyarakat adat dari suku Aywu mendatangi kantor Komnas HAM pada Selasa (9/5) sore.

baca juga

Kedatangan mereka dalam rangka melaporkan perusahaan sawit yang telah merusak hutan adat di wilayahnya.

"Hak-hak kami yang dilanggar dan dirampas oleh perkebunan sawit di wilayah kami," ujar perwakilan masyarakat adat suku Awyu, Hendrikus Franky di Komnas HAM, Selasa (8/5).

Hendrikus menuturkan sebelum adanya perusahaan sawit, hidup suku Awyu sudah tenang. Dengan adanya perusahaan sawit di hutan adat mereka, percikan konflik pun terjadi antar sesama penduduk asli.

"Kami masyarakat adat Awyy itu dulu kami hidup aman dan damai, tapi dengan kehadiran investasi dan investor, kami di sana itu hampir mau timbul konflik, itu ada dua kubu, baik itu pro maupun kontra," sebutnya.

Oleh sebab itu, Hendriku dan kawan-kawan mendatangi Komnas HAM untuk membuat aduan. Dia berharap Komnas HAM dapat memerhatikan masalah ini dan pada akhirnya izin perusahaan dicabut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hutan di Kampung Diobrak-abrik Perusahaan Sawit, Masyarakat Adat Boven Digoel Lapor Komnas HAM

Hutan di Kampung Diobrak-abrik Perusahaan Sawit, Masyarakat Adat Boven Digoel Lapor Komnas HAM

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 19:06 WIB

Sebut TPPO Sulit Diperangi, Komnas HAM: 20 Orang Dipulangkan, 200 Orang Diberangkatkan

Sebut TPPO Sulit Diperangi, Komnas HAM: 20 Orang Dipulangkan, 200 Orang Diberangkatkan

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 16:52 WIB

Komnas HAM Desak Pemerintah Blokir Situs Loker dari Myanmar, Imbas Kasus Perdagangan Orang

Komnas HAM Desak Pemerintah Blokir Situs Loker dari Myanmar, Imbas Kasus Perdagangan Orang

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 16:24 WIB

Terkini

Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI

Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:44 WIB

Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai

Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:42 WIB

BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn

BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:42 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:39 WIB

Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI

Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:34 WIB

8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi

8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:33 WIB

Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten

Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:31 WIB

Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf

Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:30 WIB

Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda

Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:27 WIB

Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau

Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau

Riau | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:25 WIB

×