Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar Ditangkap di Apartemen Sayana Bekasi

Ria Rizki Nirmala Sari, Muhammad Yasir

Rabu, 10 Mei 2023 | 09:56 WIB
Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar Ditangkap di Apartemen Sayana Bekasi
Ilustrasi borgol (pixabay)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri menangkap Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha, dua tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar. Keduanya ditangkap di Apartemen Sayana, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (9/5/2023) malam.

"Telah berhasil dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).

Kekinian, kata Djuhandhani, kedua tersangka tengah diperiksa oleh penyidik secara intensif. Di samping itu, penyidik juga tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

"Tersangka sedang dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di kediaman milik tersangka," ungkapnya.

Anita dan Andri ditetapkan tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilaksanakan penyidik pada Selasa (9/5/2023) siang. Keputusan ditingkatkannya perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana.

"Anita Setia Dewi dam Andri Satria Nugraha ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan telah terpenuhinya unsur dugaan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (9/5/2023) kemarin.

Berhasil Dibebaskan

Sebanyak 20 WNI korban TPPO di daerah konflik Myawaddy, Myanmar telah berhasil dibebaskan. Upaya pembebasan dilakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon di Myanmar dan KBRI Bangkok di Thailand.

Para warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar bersiap menaiki kendaraan pada Minggu (7/5/2023). (ANTARA/HO-Kemenlu)
Para warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar bersiap menaiki kendaraan pada Minggu (7/5/2023). (ANTARA/HO-Kemenlu)

Adapun, dalam pelaksanaan KBRI Yangon bekerja sama dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy --tempat para WNI tersebut disekap, hingga akhirnya dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand.

Kedua puluh WNI tersebut dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak empat orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang. Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok untuk menjalani proses pemulangan.

Disekap hingga Disiksa

I (54) salah satu ibu korban melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Selasa (2/5/2023). Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ia melapor dengan didampingi perwakilan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Sebagai ibu I berharap anaknya dapat segera kembali ke tanah air serta pelaku perekrutnya diproses hukum.

Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno menyampaikan ketegasan aparat penegak hukum terhadap pelaku yang khususnya berada di Indonesia diharapkan dapat memberikan efek jera.

"Karena ini kejahatan internasional yang kemudian harapan kami kepolisian juga bisa menindak dengan tegas dengan pidana perdagangan orang yang kemudian akan memberikan efek jera kedepannya agar tidak ada lagi korban-korban online scam yang terjadi di negara manapun," kata Hariyanto di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Keadilan Restoratif Tak Berlaku untuk Kasus TPPO

Mahfud MD: Keadilan Restoratif Tak Berlaku untuk Kasus TPPO

Sumatera | Selasa, 09 Mei 2023 | 19:27 WIB

Mahfud MD Sebut Perdagangan Orang Kejahatan Serius Tidak Bisa Didamaikan

Mahfud MD Sebut Perdagangan Orang Kejahatan Serius Tidak Bisa Didamaikan

Joglo | Selasa, 09 Mei 2023 | 17:38 WIB

Sebut TPPO Sulit Diperangi, Komnas HAM: 20 Orang Dipulangkan, 200 Orang Diberangkatkan

Sebut TPPO Sulit Diperangi, Komnas HAM: 20 Orang Dipulangkan, 200 Orang Diberangkatkan

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 16:52 WIB

Komnas HAM Desak Pemerintah Blokir Situs Loker dari Myanmar, Imbas Kasus Perdagangan Orang

Komnas HAM Desak Pemerintah Blokir Situs Loker dari Myanmar, Imbas Kasus Perdagangan Orang

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 16:24 WIB

Komisi IX: Selamatkan WNI yang Disekap di Myanmar

Komisi IX: Selamatkan WNI yang Disekap di Myanmar

DPR | Selasa, 09 Mei 2023 | 14:15 WIB

Terkini

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG

Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:03 WIB

Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional

Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:55 WIB

'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui

'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:51 WIB

DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh

DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:46 WIB

KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan

KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:44 WIB

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Pemerintah Janjikan Perlindungan bagi Karyawan

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Pemerintah Janjikan Perlindungan bagi Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:42 WIB

DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan

DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:41 WIB

Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda

Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:34 WIB

PKB Singgung Sikap PDIP soal Aksi Tolak MBG: Jangan Bilang A, yang Dikerjakan B

PKB Singgung Sikap PDIP soal Aksi Tolak MBG: Jangan Bilang A, yang Dikerjakan B

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:33 WIB