Revisi UU TNI Mencuat, Publik 'Overthinking' Dwifungsi ABRI Bakal Hidup Kembali?

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 11 Mei 2023 | 19:13 WIB
Revisi UU TNI Mencuat, Publik 'Overthinking' Dwifungsi ABRI Bakal Hidup Kembali?
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (5/4/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Suara.com - Publik kini dipenuhi oleh rasa khawatir akan ancaman kembalinya Dwifungsi ABRI melalui wacana revisi UU TNI yang tengah digodok oleh internal TNI.

Adapun dalam beberapa pasal di usulan Revisi Pasal 47 Ayat 2 UU TNI, nantinya seorang prajurit aktif dapat memegang posisi strategis di 18 instansi dan lembaga kenegaraan.

Berikut adalah 18 instansi tersebut:

  • Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam),
  • Kementerian Pertahanan (Kemenhan),
  • Sekretaris Militer Presiden,
  • Intelijen Negara,
  • Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional,
  • Dewan Pertahanan Nasional,
  • Search and Rescue (SAR) Nasional,
  • Narkotik Nasional,
  • Mahkamah Agung,
  • Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan,
  • Staf Kepresidenan,
  • Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana,
  • Badan Nasional Pengamanan Perbatasan,
  • Kejaksaan Agung dan kementerian atau lembaga yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit aktif sesuai kebijakan presiden.

Publik 'overthinking' Dwifungsi ABRI kembali

Berkaca dari beberapa instansi di atas, ada segelintir yang merupakan lembaga sipil yang berada di luar naungan bidang pertahanan dan keamanan.

Sontak, hal itu membuat publik khawatir jika Dwifungsi ABRI akan bangkit dari kuburnya jika Revisi UU TNI akhirnya diteken.

Ketua Centra Initiative Al Araf mensinyalir bahwa rezim Orde Baru akan kembali menunjukkan dirinya di era Reformasi ketika Revisi UU TNI akhirnya diimplementasikan.

Araf lebih lanjut melihat wacana Revisi UU TNI menunjukkan kemunduran jalannya reformasi dan proses demokrasi tahun 1998 di Indonesia yang telah menempatkan militer sebagai alat pertahanan negara.

Araf juga menegaskan bahwa jabatan yang akan diberikan ke para prajurit melalui Revisi UU TNI akan berujung ke fenomena para anggota TNI yang aktif berpolitik.

baca juga

Padahal Araf menilai idealnya seorang TNI tidak bisa sekaligus menjadi seorang negarawan dan dituntut oleh profesionalisme sebagai seorang penjaga pertahanan negara.

Menelisik sejarah Dwifungsi ABRI

Awal mula Dwifungsi ABRI sebagaimana yang dicatat dalam buku tulisan ilmiah Konsep Dwifungsi ABRI dan Peranannya Di Masa Pemerintahan Orde Baru Tahun 1965-1998 karya Rikan adalah saat masa Abdul Haris Nasution.

Kala itu pada hari peringatan ulang tahun Akademi Militer Nasional (AMN) Abdul Haris mengusulkan agar seorang prajurit bersenjata bisa turut berkiprah dalam politik.

Abdul Haris berdalih bahwa nasionalisme perlu dipupuk dalam perpolitikan sehingga percaturan politik perlu diisi oleh para prajurit TNI.

Buah dari usulan Abdul Haris tersebut adalah MPRS No. II Tahun 1969 di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto yang mendasari Dwifungsi ABRI.

Sejarah dan masa berganti, Orde Baru akhirnya digantikan dengan Era Reformasi lantaran Dwifungsi ABRI dinilai sebagai salah satu wujud kepemimpinan Soeharto yang bertangan besi.

Lantas, Dwifungsi ABRI juga hilang bebarengan dengan pergantian ke Era Reformasi pasca lengsernya Soeharto pada 1998.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Digodok, Ini 12 Pasal UU TNI yang Diusulkan untuk Direvisi

Masih Digodok, Ini 12 Pasal UU TNI yang Diusulkan untuk Direvisi

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 14:44 WIB

Kontroversi Usulan Revisi UU TNI, Prajurit Aktif Bisa Duduki Lebih Banyak Jabatan Sipil

Kontroversi Usulan Revisi UU TNI, Prajurit Aktif Bisa Duduki Lebih Banyak Jabatan Sipil

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 13:05 WIB

Waspadai Ada yang Ingin Gagalkan Revisi PKPU, Perludem Minta Masyarakat Awasi DPR dan Pemerintah

Waspadai Ada yang Ingin Gagalkan Revisi PKPU, Perludem Minta Masyarakat Awasi DPR dan Pemerintah

Kotak Suara | Rabu, 10 Mei 2023 | 18:40 WIB

Revisi PKPU Soal Keterwakilan Perempuan, KPU Berharap Bisa Selaras dengan DPR dan Pemerintah

Revisi PKPU Soal Keterwakilan Perempuan, KPU Berharap Bisa Selaras dengan DPR dan Pemerintah

Kotak Suara | Rabu, 10 Mei 2023 | 12:01 WIB

Menghitung Pendapatan yang Hilang Jika Larangan Iklan Rokok Diberlakukan

Menghitung Pendapatan yang Hilang Jika Larangan Iklan Rokok Diberlakukan

Bisnis | Senin, 03 April 2023 | 13:16 WIB

Ancam Keberlangsungan, Pengusaha Tolak Rencana Larangan Iklan Rokok

Ancam Keberlangsungan, Pengusaha Tolak Rencana Larangan Iklan Rokok

Bisnis | Senin, 27 Maret 2023 | 15:06 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB