Kenapa SIM dan STNK Tidak Berlaku Seumur Hidup?

Rifan Aditya

Senin, 15 Mei 2023 | 11:15 WIB
Kenapa SIM dan STNK Tidak Berlaku Seumur Hidup?
Ilustrasi SIM. (Instagram/Epicveil) - Kenapa SIM dan STNK Tidak Berlaku Seumur Hidup?

Suara.com - Baru-baru ini advokat Arifin Purwanto sedang ramai diperbincangkan usai menggugat Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) ke MK (Mahkamah Konstitusi). 

Dalam gugatannya, Arifin mempertanyakan kenapa SIM dan STNK tidak berlaku seumur hidup. Dalam sidang perdananya, Arifin pun menyebutkan bahwa ia merasa dirugikan jika harus melalukan perpanjangan SIM setiap 5 tahun sekali.

"Setiap perpanjangan SIM, misalnya lima tahun yang lalu saya mendapatkan SIM setelah itu lima tahun habis saya akan memperpanjang kedua. Ini nomor serinya berbeda, Yang Mulia. Di sini tidak ada kepastian hukum dan kalau terlambat semuanya harus mulai dari baru dan harus diproses," tutur Arifin yang dikutip dari situs resmi MK (12/5/2023).

Arifin juga menyampaikan, masa berlaku SIM  5 tahun ini tidak memiliki dasar hukum. Selain itu, melalukan perpanjangan SIM juga memakan uang, tenaga dan waktu.

Menanggapi hal tersebut, Yusri Yunus selaku Dirregident (Direktur Registrasi dan Identifikasi) Korlantas Polri Brigjen menjelaskan bahwa aturan masa berlaku SIM telah tercantum di dalam Peraturan Kepolisian No 5 Th 2021. 

Di dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa syarat utama seseorang dapat memiliki SIM yaitu harus sehat fisik maupun psikologi. Dengan kondisi tidak sehat, maka itu dapat berisiko tinggi saat berkendaraan di jalan.

Selain harus sehat fisik dan psikologi (kejiwaan), syarat lainnya seseorang bisa memiliki SIM yaitu memiliki kompetensi dalam mengendarai kendaraan. 

Menurut Yusri, hal tersebut yang menjadi dasar kenapa SIM dan STNK tidak berlaku seumur hidup. Karena kondisi fisik, psikologi, dan kemampuan setiap pengendara dapat berubah seiring waktu.

Yusri juga menyampaikan bahwa polisi tidak dapat menilai setiap pemiliki SIM yang mengalami perubahan kondisi fisik atau psikologi jika masa berlaku SIM seumur hidup. Hal serupa berlaku juga di negara lain.

baca juga

"Kejiwaan orang itu setiap hari bisa berubah. Mungkin sekarang kamu baik, tapi mungkin tahun depan kamu jadi gila. Itulah harus kita uji psikologinya, kan harus ada surat keterangan," ucap Yusri.

Kendati demikian, Yusri menegaskan bahwa pihak kepolisian menghormati uji materi UU yang digelar di MK. Sebab, mengajukan gugatan ke MK adalah hak sebagai warga negara.

Demikian ulasan mengenai kenapa SIM dan STNK tidak berlaku seumur hidup yang baru-baru sedang menjadi perbincangan hangat. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal SIM Berlaku Seumur Hidup, Begini Kata Korlantas Polri

Soal SIM Berlaku Seumur Hidup, Begini Kata Korlantas Polri

Semarang | Minggu, 14 Mei 2023 | 14:53 WIB

Kenapa SIM dan STNK Harus Diperpanjang Setiap 5 Tahun? Ini Alasannya

Kenapa SIM dan STNK Harus Diperpanjang Setiap 5 Tahun? Ini Alasannya

News | Minggu, 14 Mei 2023 | 13:47 WIB

Jejak Kasus yang Pernah Ditangani Advokat Arifin Purwanto: Gugat SIM Berlaku Selamanya, Tangani Korupsi

Jejak Kasus yang Pernah Ditangani Advokat Arifin Purwanto: Gugat SIM Berlaku Selamanya, Tangani Korupsi

News | Sabtu, 13 Mei 2023 | 14:09 WIB

Tidak Yakin Raffi Ahmad Cinta Seumur Hidup, Nagita Slavina: Selalu Panggil Kamu Bukan Sayang

Tidak Yakin Raffi Ahmad Cinta Seumur Hidup, Nagita Slavina: Selalu Panggil Kamu Bukan Sayang

Moots | Sabtu, 13 Mei 2023 | 06:38 WIB

Demi Keselamatan, Ini Alasan SIM Tak Bisa Berlaku Seumur Hidup Seperti KTP

Demi Keselamatan, Ini Alasan SIM Tak Bisa Berlaku Seumur Hidup Seperti KTP

News | Jum'at, 12 Mei 2023 | 14:12 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB