Apa Itu Gelang Tridatu? Ketahui Sejarah hingga Cara Penggunaannya, Jangan Asal Pakai!

Rifan Aditya

Selasa, 16 Mei 2023 | 16:03 WIB
Apa Itu Gelang Tridatu? Ketahui Sejarah hingga Cara Penggunaannya, Jangan Asal Pakai!
apa itu Gelang tridatu [www.denpasarkota.go.id]

Suara.com - Bali memiliki pesona wisata alam yang indah sehingga mendatangkan wisatawan dari berbagai negara. Tapi, Bali tidak hanya memiliki wisata alam saja, tetapi ada juga budaya yang mengandung filosofi mendalam tentang kehidupan. Salah satunya adalah gelang tridatu. Nah, apa itu gelang tridatu?

Gelang tridatu biasanya dipakai warga Bali. Gelang itu memiliki tiga warna, merah, hitam, dan putih. Gelang ini dibuat dari benang biasa, sehingga sekilas, tampak tidak berharga.

Akan tetapi, jangan memandang dan memaknainya dengan sebelah mata, karena sebenarnya gelang ini memiliki makna mendalam bagi masyarakat Bali. Karena gelang ini menjadi simbol spiritual, hubungan antara masyarakat Bali dengan entitas tertentu. Yuk, ketahui fakta, sejarah, dan penggunaan gelang tridatu di bawah ini. 

Fakta Gelang Tridatu

Sebenarnya, Gelang Tridatu adalah bagian dari identitas warga Bali. Gelang Tridatu juga menjadi pembeda antara kelompok tertentu, sekalipun tinggal di kawasan yang sama. 

Dalam kepercayaan setempat, memakai gelang tridatu dapat melindungi pemakainya dari serangan ilmu hitam. Dengan yakin dan percaya kepada hal tersebut, ini mendatangkan rasa aman, nyaman, dan tenang bagi pemakainya. 

Seperti yang sudah diungkap sebelumnya, gelang tridatu berupa gelang benang tiga warna (merah, putih, dan hitam). Ketiga warna itu melambangkan tiga kekuatan Yang Maha Kuasa, yang disebut dengan Trimurti. 

Sejarah Gelang Tridatu

Gelang Tridatu sudah ada sejak abad 14. Dimulai ketika Bali berada di bawah kekuasaan Kerajaan Majahit dan dipimpin oleh Waturenggong. 

Pengugunaan gelang tridatu meluas ketika Raja Gelgel melakukan penyerangan ke Nusa Penida dengan mengirim Ki Patih Jelantik sebagai pemimpinnya. Di sisi Nusa Penida, Ki Dalem Bungkut bergerak sebagai pemimpin. Akan tetapi, Ki Dalem Bungkut kalah dan bersedia melakukan suatu kesepakatan. 

Peperangan di atas memunculkan aksi dari Ratu Gede Mecaling, yang ingin melindungi umat Hindu yang taat dan bakti kepada leluhur. Sedangkan mereka yang tidak taat, terbukti lalai kepada leluhur akan mendapatkan hukuman dari Ratu Gede Mecaling. 

Dibuatlah gelang tridatu untuk menandai umat Hindu yang taat dan bakti kepada leluhur supaya tidak kena hukuman dari Ratu Gede Mecaling. Sejak saat itulah, secara turun temurun, gelang tridatu dikenakan dan menjadi dipercaya dapat menjauhkan pemakainya dari marabahaya.

Penggunaan Gelang Tridatu

Dalam hal penggunaannya, sebenarnya siapa saja boleh memakai gelang tridatu terutama bagi mereka yang berasal dari Bali dan beragama Hindu.

Sebab, dari waktu ke waktu, gelang tridatu juga menjadi penanda dan ciri khas warga Bali di Indonesia. Namun, perlu diketahui juga bahwa sebenarnya tidak ada larangan bahwa yang bukan beragama Hindu tidak boleh memakainya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Salfok! Rizky Febian Kenakan Gelang Tridatu saat Melamar Mahalini hingga Kehadiran Sosok Ini

Bikin Salfok! Rizky Febian Kenakan Gelang Tridatu saat Melamar Mahalini hingga Kehadiran Sosok Ini

| Rabu, 10 Mei 2023 | 12:00 WIB

Mengenal Gelang Tridatu Simbol Sang Hyang Widhi, Dipakai di Video Mesum sampai Viral

Mengenal Gelang Tridatu Simbol Sang Hyang Widhi, Dipakai di Video Mesum sampai Viral

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 17:57 WIB

Pelaku Video Mesum Gelang Tridatu Ditangkap, Polda Bali Kini Sasar Para Penyebar Lain

Pelaku Video Mesum Gelang Tridatu Ditangkap, Polda Bali Kini Sasar Para Penyebar Lain

Bali | Rabu, 03 Mei 2023 | 13:52 WIB

Terkini

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:24 WIB

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:21 WIB

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:14 WIB

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:06 WIB

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB