Kuasa Hukum Natalia Rusli Di Kasus KSP Indosurya: Kita Di Atas Angin

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 17 Mei 2023 | 06:11 WIB
Kuasa Hukum Natalia Rusli Di Kasus KSP Indosurya: Kita Di Atas Angin
Terdakwa Natalia Rusli saat mendengarkan keterangan saksi Verawati Sanjaya terkait perkara KSP Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/5/2023). (Suara.com/Faqih Fathurrahman)

Terlebih, perkara yang menjerat oleh Natalia Rusli atas kasus Indosurya sudah sempat di sidangkan oleh PN Jakarta Barat, meski putusannya membuat para korban kecewa.

"Penipuannya jadi di mana, karena laporan kami terhadap Indosurya sudah sampai selesai dan putusan hakim," ujarnya.

Didakwa Penipuan dan Penggelapan

Dalam perkara ini, Natalia Rusli didakwa terkait kasus penipuan dan penggelapan dana korban KSP Indosurya. Natalia Rusli dikatakan melakukan penipuan terhadap korban Verawati Sanjaya.

"Terdakwa Natalia Rusli... dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang," kata Kajari Jakarta Barat Iwan Ginting, Senin (10/4/2023).

Natalia saat itu mengaku jika dirinya dekat dengan Juniver Girsang, selaku pengacara korban gagal bayar dalam Investasi di Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.

Natalia saat itu juga mengaku jika hanya kepadanya saja, Juniver Girsang memberikan kuota pembayaran pengembalian simpanan di koperasi simpan pinjam Indosurya sejumlah Rp1 miliar.

Natalia mengatakan kepada Verawati, jika ingin ikut dalam pengurusan atas gagal bayar, maka Verawati harus membayarkan uang seniali Rp 45 juta kepada terdakwa pada 30 Juni 2020.

Pada 29 Juni 2020, terdakwa juga menjanjikan kepada korban Verawati bahwa dua minggu ke depan akan ada pencairan kerugian uang korban Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.

baca juga

Namun, Verawati tidak kunjung mendapat kejelasan hingga batas waktu yang dijanjikan terdakwa. Verawati lalu menghubungi terdakwa berkali-kali tapi tidak ada jawaban.

Kemudian, Verawati mendatangi kantor hukum Master Trust Law Firm milik Natalia, namun saat itu Natalia sudah tidak ada di kantor tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Palsukan Dokumen Covid-19, Ini Alasan Natalia Rusli Laporkan Verawati Sanjaya

Diduga Palsukan Dokumen Covid-19, Ini Alasan Natalia Rusli Laporkan Verawati Sanjaya

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 22:54 WIB

Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara Sempat Hentikan Mobil Tahanan yang Angkut Natalia Rusli: Bebaskan Natalia Rusli

Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara Sempat Hentikan Mobil Tahanan yang Angkut Natalia Rusli: Bebaskan Natalia Rusli

Video | Selasa, 16 Mei 2023 | 14:45 WIB

Mobil Tahanan yang Angkut Natalia Rusli Sempat Ditahan Massa yang Mengklaim dari Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara

Mobil Tahanan yang Angkut Natalia Rusli Sempat Ditahan Massa yang Mengklaim dari Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 14:00 WIB

Diduga Palsukan Surat Covid-19 untuk Absen di Sidang, Terdakwa Natalia Rusli Polisikan Saksi Kasus KSP Indosurya

Diduga Palsukan Surat Covid-19 untuk Absen di Sidang, Terdakwa Natalia Rusli Polisikan Saksi Kasus KSP Indosurya

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 12:52 WIB

Sepak Terjang dan Kekayaan Natalia Rusli, Pebisnis Sekaligus Pakar Hukum

Sepak Terjang dan Kekayaan Natalia Rusli, Pebisnis Sekaligus Pakar Hukum

Bisnis | Selasa, 11 April 2023 | 15:44 WIB

Kuasa Hukum Natalia Rusli Bantah Kliennya Lakukan Penipuan Terhadap Verawati Sanjaya dalam Perkara KSP indosurya

Kuasa Hukum Natalia Rusli Bantah Kliennya Lakukan Penipuan Terhadap Verawati Sanjaya dalam Perkara KSP indosurya

News | Rabu, 05 April 2023 | 22:29 WIB

Jadi Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Klaim Kliennya Telah Kembalikan Uang Rp 55 Juta ke Korban KSP Indosurya

Jadi Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Klaim Kliennya Telah Kembalikan Uang Rp 55 Juta ke Korban KSP Indosurya

News | Selasa, 04 April 2023 | 22:47 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×