- Kartu Keluarga (KK) sudah diverifikasi oleh Satuan Pendidikan yang ditunjuk sebagai tempat untuk verifikasi sesuai jenjang.
- PPDB jenjang SD dilaksanakan secara luring khusus untuk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2023
- Mempunyai akte kelahiran
Cara Daftar dan Link Daftar
Untuk mendaftar PPDB 2023 jenjang SD wilayah DKI Jakarta, maka harus pengajuan akun terlebih dulu melalui situs link https://ppdb.jakarta.go.id/ . Adapun caranya sebagai berikut:
- Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/
- Klik “Ajukan Akun”
- Isi formulir pendaftaran serta data kependudukan CPDB yang sesuai KK (Kartu Keluarga) asli
Baca Juga: PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMA dan SMK: Jadwal, Syarat Dokumen, Cara Daftar hingga Link Situsnya
- Pilih lokasi Satuan Pendidikan yang akan digunakan untuk verifikasi pengjuan akun dan KK