Selain Periksa Jhonny G Plate, Kejagung Akan Geledah Sebuah Tempat Terkait Kasus Proyek BTS Kominfo

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 17 Mei 2023 | 10:20 WIB
Selain Periksa Jhonny G Plate, Kejagung Akan Geledah Sebuah Tempat Terkait Kasus Proyek BTS Kominfo
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI akan melakukan penggeledahan di suatu tempat terkait kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020. Rencana penggeledahan tersebut dilakukan bertepatan dengan pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan, Jhonny G Plate telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB.

"Hari ini juga dijadwalkan melakukan penggeledahan," kata Ketut di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Ketut tidak mengungkapkan lokasi penggeledahan dan ada atau tidaknya keterkaitan dengan Jhonny. Ia berdalih tidak memberitahukan hal tersebut demi kepentingan penyidikan.

"Nanti setelah konferensi pers saya sampaikan semua. Kalau disampaikan hari ini nanti pada dihilang-hilangin gimana," katanya.

Diketahui, Direktorat Penyidikan Jampidsus kembali memeriksa Johnny terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 pada Rabu (17/5/2023) hari ini. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.

Berdasar catatan, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan yang ketiga terhadap Jhonny. Dua pemeriksaan sebelumnya berlangsung pada 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023.

Pada Senin (15/5/2023) lalu, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menegaskan akan menindak Jhonny jika memang terbukti terlibat dalam perkara korupsi tersebut.

"Yang pasti kalau nanti faktanya terbukti dan ada menyangkut ke beliau (Jhonny) kita tidak akan mendiamkan itu. Yang penting penyidik adalah fakta, saya akan tindaklanjuti," kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

baca juga

Senada dengan itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi menjelaskan penyidik dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka minimal berdasar pada dua alat bukti dan dua keterangan saksi. Sekalipun berkembang adanya isu terkait setoran yang mengalir ke Jhonny menyangkut proyek tersebut.

"Kami berbasis ada atau tidaknya alat bukti. Mungkin sudah beredar isu-isu, sepanjang alat bukti belum cukup; minimal dua alat bukti, kalau saksi dua saksi. Sepanjang alat buktinya cukup pasti kita tindaklanjuti. Tapi sepanjang alat bukti itu tidak cukup, kami tidak akan melangkah karena itu melanggar ketentutan," jelas Kuntadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BREAKING NEWS! Menkominfo Jhonny G Plate Kembali Diperiksa Kejagung Di Kasus BTS Kominfo

BREAKING NEWS! Menkominfo Jhonny G Plate Kembali Diperiksa Kejagung Di Kasus BTS Kominfo

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 09:27 WIB

Jaksa Agung Perintahkan Kejati Sumut Segera Hukum Oknum Jaksa Pelaku 'Bisnis Pemerasan'

Jaksa Agung Perintahkan Kejati Sumut Segera Hukum Oknum Jaksa Pelaku 'Bisnis Pemerasan'

Bisnis | Selasa, 16 Mei 2023 | 08:46 WIB

Naik Status Penyidikan, Kejagung Usut Dugaan Korupsi Impor Emas Selama 12 Tahun!

Naik Status Penyidikan, Kejagung Usut Dugaan Korupsi Impor Emas Selama 12 Tahun!

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 08:30 WIB

Usai Dicopot, Jaksa EKT Terancam Diproses Pidana Kasus Peras Guru SD di Sumut

Usai Dicopot, Jaksa EKT Terancam Diproses Pidana Kasus Peras Guru SD di Sumut

News | Senin, 15 Mei 2023 | 17:11 WIB

Kejagung Masih Dalami Unsur Pidana di Balik Fasilitas BAKTI Kominfo yang Diterima Adik  Jhonny G Plate

Kejagung Masih Dalami Unsur Pidana di Balik Fasilitas BAKTI Kominfo yang Diterima Adik Jhonny G Plate

Video | Senin, 15 Mei 2023 | 18:30 WIB

Adik Johnny Plate Kecipratan Proyek Tower BTS, Kejagung Usut Unsur Pidana Walau Alex Plate Pulangkan Uang Ratusan Juta

Adik Johnny Plate Kecipratan Proyek Tower BTS, Kejagung Usut Unsur Pidana Walau Alex Plate Pulangkan Uang Ratusan Juta

News | Senin, 15 Mei 2023 | 16:46 WIB

Nasib Menkominfo Jhonny di Kasus Korupsi BAKTI, Jaksa Agung: Kalau Terbukti, Saya Tindaklanjuti

Nasib Menkominfo Jhonny di Kasus Korupsi BAKTI, Jaksa Agung: Kalau Terbukti, Saya Tindaklanjuti

Video | Senin, 15 Mei 2023 | 16:30 WIB

Terkini

Review Hanasui Power Bright Expert Serum, Beneran Bikin Cerah Cuma dalam 7 Hari?

Review Hanasui Power Bright Expert Serum, Beneran Bikin Cerah Cuma dalam 7 Hari?

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:54 WIB

Kuba 'Kiamat Kecil' Gara-gara Mati Listrik, Negara Lumpuh Total di Tengah Cuaca Panas Ekstrem

Kuba 'Kiamat Kecil' Gara-gara Mati Listrik, Negara Lumpuh Total di Tengah Cuaca Panas Ekstrem

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:53 WIB

Zulhas Ultimatum Appi Soal PSEL: Dua Pekan Harus Beres, Kalau Tidak Diambil Alih Gubernur

Zulhas Ultimatum Appi Soal PSEL: Dua Pekan Harus Beres, Kalau Tidak Diambil Alih Gubernur

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:51 WIB

TNI AD Didorong Terus Berbenah Ikuti Perkembangan Zaman

TNI AD Didorong Terus Berbenah Ikuti Perkembangan Zaman

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah

Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Kinerja Jeblok, Saham BRMS Masih Layak Dikoleksi?

Kinerja Jeblok, Saham BRMS Masih Layak Dikoleksi?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:46 WIB

Misteri "Mr. S": Buku Bergambar Paling Kocak yang Wajib Dibaca Anak Sebelum Masuk Sekolah

Misteri "Mr. S": Buku Bergambar Paling Kocak yang Wajib Dibaca Anak Sebelum Masuk Sekolah

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:46 WIB

Mobil Listrik BYD Atto 1 vs Wuling Aira EV: Adu Harga, Fitur, dan Skema Kredit

Mobil Listrik BYD Atto 1 vs Wuling Aira EV: Adu Harga, Fitur, dan Skema Kredit

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:45 WIB

Belum Juga Berunding, Donald Trump Ancam Iran dengan Pemenggalan

Belum Juga Berunding, Donald Trump Ancam Iran dengan Pemenggalan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:42 WIB

Bahlil Bantah 3 Perusahaan Disebut Aktivasi Izin Tambang di Raja Ampat

Bahlil Bantah 3 Perusahaan Disebut Aktivasi Izin Tambang di Raja Ampat

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:42 WIB

×