Cara Mengecek Kloter Keberangkatan Haji 2023 Terbaru Resmi dari Kemenag

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 22 Mei 2023 | 16:22 WIB
Cara Mengecek Kloter Keberangkatan Haji 2023 Terbaru Resmi dari Kemenag
Ilustrasi haji - Cara Mengecek Kloter Keberangkatan Haji 2023 Terbaru (Freepik)

Suara.com - Kelompok terbang jemaah calon haji Indonesia 2023 akan diberangkatkan menuju Arab Saudi pada pekan ini. Cara mengecek keberangkatan haji 2023 pun sudah bisa dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya melalui sistem daring.

Menteri Agama Yaqut Chalil Qoumas sebelumnya telah memastikan bahwa persiapan keberangkatan untuk kloter pertama ini sudah mencapai seratus persen. Kloter ini akan tiba di Asrama Haji pada 23 Mei 2023 dan berangkat keesokan harinya yakni 24 Mei 2023. 

Namun, jika jemaah calon haji masih kebingungan terkait cara mengecek kebarangkatan haji 2023 ini, informasi terbaru soal jadwal keberangkatan bisa diakses melalui laman resmi di www.haji.kemenag.go.id. Di samping itu, biasanya informasi terupdate bisa didapatkan dari kelompok bimbingan haji yang sudah dilaksanakan sebelumnya atau dari koordinator kabupaten tempat jemaah calon haji berangkat.

Informasi terbaru bisa disampaikan dalam grup-grup Whatsapp. Situs resmi Kementerian Agama menyebutkan pemberangkatan kloter terakhir haji dari tanah air ke Jeddah akan dilakukan pada 22 Juni 2023 atau 4 Zulhijah 1444 H. 

Sebelumnya, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyebutkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan surat edaran bagi seluruh Kanwil Kemenag Provinsi untuk bisa menyosialidasikannya pada para jemaah yang nama-namanya tertulis berhak melakukan pelunasan Haji 2023.

Saiful Mujab menyebutkan pada tahun ini, ada sebanyak 203.320 kuota jemaah haji reguler. Jumlah tersebut terdiri dari 201.063 kuota jemaah haji reguler termasuk yang merupakan prioritas lansia, 865 kuota pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umra (KBIHU), serta sebanyak 1.572 kuota Petugas Haji Daerah (PHD).

Adapun kriteria jamaah haji reguler yang telah dirilis namanya dan berhak melakukan pelunasan biaya haji 1444 H/2023 M yakni sebagai berikut:

a. Jemaah haji yang sudah melunasi Bipih dan masih belum berangkat menunaikan ibadah haji.

b. Jemaah haji yang sudah melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M dan sudah mengambil kembali setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M.

c. Jemaah haji yang berada di urutan nomor porsi terkecil sampai dengan kuota terpenuhi berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan sebagai berikut:

  • memiliki status cicil aktif,
  • belum pernah menjalankan Ibadah Haji atau sudah pernah melaksanakan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun, dan
  • sudah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau berstatus sudah menikah.

d. Jemaah haji yang lanjut usia diurutkan berdasarkan usia tertua dengan masa tunggu paling sebentar lima tahun dan masing-masing provinsi sesuai kuota dengan usia minimal 65 tahun sebelum 24 Mei 2023.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Perbedaan Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru!

6 Perbedaan Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru!

News | Senin, 22 Mei 2023 | 11:16 WIB

Biaya Haji Furoda 2023: Fasilitas, Syarat, Cara Daftar Langsung Berangkat ke Tanah Suci

Biaya Haji Furoda 2023: Fasilitas, Syarat, Cara Daftar Langsung Berangkat ke Tanah Suci

News | Senin, 22 Mei 2023 | 10:41 WIB

Cara Daftar Haji Manual Online Lewat Aplikasi Pusaka Super

Cara Daftar Haji Manual Online Lewat Aplikasi Pusaka Super

News | Sabtu, 20 Mei 2023 | 20:29 WIB

Contoh Sambutan Walimatussafar Sebelum Berangkat Haji, Ucapan Pamit Agar Selamat

Contoh Sambutan Walimatussafar Sebelum Berangkat Haji, Ucapan Pamit Agar Selamat

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 19:31 WIB

CEK FAKTA: Putra Mahkota Mohammed bin Salman Berikan Kesempatan Naik Haji Secara Gratis?

CEK FAKTA: Putra Mahkota Mohammed bin Salman Berikan Kesempatan Naik Haji Secara Gratis?

| Selasa, 16 Mei 2023 | 06:07 WIB

Update Info Haji 2023: Kuota, Jadwal Pelunasan dan Caranya

Update Info Haji 2023: Kuota, Jadwal Pelunasan dan Caranya

News | Senin, 08 Mei 2023 | 20:10 WIB

Terkini

Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live

Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:27 WIB

Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran

Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:27 WIB

Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal

Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:22 WIB

Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya

Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:21 WIB

Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus

Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:19 WIB

Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan

Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:16 WIB

Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik

Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:12 WIB

Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI

Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:07 WIB

Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington

Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:00 WIB

Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu

Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:56 WIB