Nashir minta maaf ke keluarga dan mengaku akan bertanggung jawab
Nashir sempat diamankan saat berada di daerah Pawiyatan Luhur pada Kamis (18/5/2023) malam beberapa waktu usai ABK tewas.
Adapun Nashir kini meminta maaf ke keluarga ABK termasuk Nikolaus Kodomo, Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Nashir kala dihadirkan di konferensi pers di Mapolrestabes Semarang , Senin (22/5/2023) juga mengakui akan bertanggung jawab atas perbuatannya itu.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar korban dan orang yang bersangkutan dan saya siap bertanggung jawab atas apa yang saya perbuat," kata Nashir menggunakan pelantang suara.
Atas perbuatannya itu, Nashir disangkakan Pasal 81 ayat (1) Subsider Pasal 82 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Mengaku sempat bawa ABK ke rumah sakit
Kendati menyesali perbuatannya di hadapan keluarga korban, Nashir mengaku sempat memboyong ABK ke rumah sakit untuk ditangani.
Nashir juga mengaku sempat memberikan susu dan air kelapa ke ABK namun tetap bereaksi kejang saat keracunan.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Film Bertema Pembunuhan yang Tayang di 2023, Ada Scream 6
Tak cukup di situ, Kombes Pol Irwan Anwar juga mengungkap Nashir mengaku sempat mengontak keluarga korban saat ditolong ke rumah sakit.
Kontributor : Armand Ilham