Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Dugaan Pemerasan Kasus Jam Tangan Mewah Richard Mille

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:22 WIB
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Dugaan Pemerasan Kasus Jam Tangan Mewah Richard Mille
Ilustrasi dugaan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan penipuan jam tangan mewah Richard Mille oleh oknum polisi. [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Tony Sutrisno korban dugaan penipuan terkait pembelian dua buah arloji mewah Richard Mille seharga Rp 77 miliar berencana melaporkan kembali kasus tersebut ke pihak kepolisian. Kasus tersebut sebelumnya dihentikan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri pada 27 Mei 2022 dengan alasan tempus delicti dan locus delicti atau waktu dan tempat kejadian di Singapura.

Pengacara Tony, Heroe Waskito mengatakan akan menyertakan bukti-bukti baru terkait kasus tersebut. 

"Kami akan melaporkan kembali ya. Laporan ulang dengan ada bukti baru. Kita akan bawa bukti-bukti baru," kata Heroe kepada Suara.com, 19 Mei 2023.

Di samping berencana melaporkan kembali kasus penipuan ini, Tony menurut Heroe juga akan melayangkan gugatan kepada Richard Mille Asia hingga Indonesia. Proses gugatan perdata rencananya dilakukan setelah proses pidananya berjalan. 

"Kami juga akan menggugat perdata setelah pidananya ini jalan. RM Asia, RM Hongkong, RM Singapura dan RM Indonesia," ujarnya. 

Adapun terkait proses laporan Tony yang sempat dihentikan Bareskrim Polri, Heroe mengaku telah melakukan beberapa upaya. Mulai dari menyurati anggota Komisi III DPR RI hingga Presiden Joko Widodo alias Jokowi. 

"Dalam kasus ini kami telah bersurat ke Komisi III DPR, Kompolnas, Kemenko Polhukam, Mahfud, cc Presiden, Wapres, Kapolri. Pengaduan kami ada tiga kasus yang dialami Tony, termasuk jam RM itu. Kami sampaikan aspirasi terkait penanganan perkara dan pemerasan," jelasnya. 

Bahkan menurut Heroe, anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan telah menjalin komunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan perkara tersebut.

"Hinca sudah mengkomunikasikan ke Kapolri. Kapolri katanya mau dikaji ulang SP3-nya," katanya. 

Baca Juga: Diduga Ditipu Beli Arloji Mewah Richard Mille Rp 77 Miliar

Jam tangan Richard Mille. (Dok: Lescadana)
Ilustrasi Jam tangan Richard Mille. (Dok: Lescadana)

Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar berpendapat suatu perkara yang pernah dihentikan atau di SP3 bisa saja dilaporkan kembali. Namun dengan syarat, salah satunya melalui gugatan praperadilan. 

"Mempraperadilankan SP3 yang sudah dikeluarkan atas kasus tersebut. Putusan praperadilan, memerintahkan membuka kembali dan melanjutkan penyidikan kasus atau nenolak permohonan," jelas Fickar. 

Jika hanya serta merta membuat laporan ulang, lanjut Fickar, maka berpotensi akan ditolak. Alasannya, karena suatu perkara yang sama tidak dapat diadili untuk kedua kalinya atau nebis in idem.

"Kecuali ada yang berbeda dari unsur-unsur tersebut, perkara dengan laporan ulang bisa diproses," ujarnya. 

Dugaan Pemerasan

Dalam penanganan laporan Tony ini, sejumlah nama anggota Polri sempat terseret dalam dugaan praktik pemerasan. Salah satunya mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Irjen Pol Andi Rian Djajadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI