Panas, Beda Versi Istri Kedua vs Anggota DPR Bukhori Yusuf Soal KDRT

Ruth Meliana

Rabu, 24 Mei 2023 | 10:31 WIB
Panas, Beda Versi Istri Kedua vs Anggota DPR Bukhori Yusuf Soal KDRT
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf. (Dok: DPR)

Suara.com - Laporan dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan anggota DPR RI fraksi PKS Bukhori Yusuf (59) pada istri keduanya inisial M (34) masih dipelajari oleh Bareskrim Polri. Kasus ini telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri pada Senin (22/5/2023), setelah sebelumnya ditangani oleh Polrestabes Bandung.

Walau begitu ada dua versi berbeda soal dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf pada istrinya. Simak beda pelaku vs korban soal kronologi KDRT Bukhori Yusuf berikut ini.

Versi pengacara istri korban KDRT

M melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf pada pihak kepolisian. Bukhori Yusuf juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR lengkap dengan bukti pemukulan berupa foto-foto.

"Bukti (KDRT) berupa visum rekam medik, bukti pemukulan, foto semuanya nanti InsyaAllah akan klien kami sampaikan di persidangan," ujar Srimiguna selaku kuasa hukum M.

Kekinian kasus itu sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri mulai 9 Mei 2023. Kasus dugaan KDRT yang dialami M ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polrestabes Bandung pada November 2022 lalu.

Adapun peristiwa KDRT terjadi di tiga daerah, yaitu Depok dan Bandung, Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Srimiguna berharap kepolisian segera memproses laporan itu apalagi  kondisi psikis M masih belum stabil. Dia menyebut saat ini M mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Versi pengacara Bukhory Yusuf

baca juga

Pengacara Bukhori Yusuf alias BY, Maharani Siti Sophia mengungkap kronologi dugaan KDRT yang dituduhkan pada kliennya. Dia menyebut BY adalah korban dari perempuan inisial MY yang telah diceraikan setelah 9 bulan menikah siri.

"Justru BY yang menjadi korban MY. (Mereka) pernah menikah siri, dan pernikahannya berlangsung kurang lebih selama 9 bulan," kata Maharani dalam keterangan tertulis pada Selasa (23/5/2023).

Diungkap Maharani, BY menceraikan MY karena tidak tahan dengan sikap sang mantan istri. Hal itu karena MY disebut ingin menguasai BY secara moril dan materiil dengan cara pengancaman.

Disebutkan juga bahwa fitnah dan tuduhan pada BY berawal dari keinginan MY yang berharap rujuk kembali. Karena itu, kuasa hukum menyatakan kliennya justru korban dan MY telah memutar balikkan fakta.

Maharani kemudian mengungkap bahwa MY selama menjadi istri siri kerap menuntut dan mengancam BY. Bahkan MY mengancam BY jika menceraikannya.

Dalam ancaman itu, MY akan memfitnah BY ke media dan melaporkan ke MKD DPR seperti yang dilakukannya kemarin pada Senin (22/5/2023).

Maharani juga mengungkap tidak pernah ada laporan polisi soal KDRT yang dialamatkan pada BY. Dia menjelaskan jika laporan dibuat ke polisi sejak November 2022 lalu, tapi saat ini masih tahap penyelidikan maka berarti tak ada bukti cukup soal tindak penganiayaan yang dituduhkan pada BY.

Selain itu Maharani mengungkap MY pernah mengalami trauma dan depresi akibat suami sebelumnya. Disebutkan juga bahwa MY terdaftar sebagai pasien di RSKO Pasar Rebo akibat depresinya itu.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral, Alami KDRT justru Dijadikan Tersangka oleh Polisi, Ibu Rumah Tangga di Depok Minta Keadilan

Viral, Alami KDRT justru Dijadikan Tersangka oleh Polisi, Ibu Rumah Tangga di Depok Minta Keadilan

Joglo | Rabu, 24 Mei 2023 | 10:10 WIB

Meski Venna Melinda Berlumuran Darah, Hakim Jatuhi Vonis Ringan ke Ferry Irawan

Meski Venna Melinda Berlumuran Darah, Hakim Jatuhi Vonis Ringan ke Ferry Irawan

Serang | Rabu, 24 Mei 2023 | 07:11 WIB

Terkuak ! Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda

Terkuak ! Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda

Bandungbarat | Rabu, 24 Mei 2023 | 02:09 WIB

Bareskrim Sudah Terima Perkara KDRT yang Diduga Dilakukan Politikus PKS Bukhori Yusuf ke Istri Kedua

Bareskrim Sudah Terima Perkara KDRT yang Diduga Dilakukan Politikus PKS Bukhori Yusuf ke Istri Kedua

Metro | Selasa, 23 Mei 2023 | 22:04 WIB

Terbukti Lakukan KDRT, Aktor Ferry Irawan Dijatuhi Hukuman Satu Tahun Penjara

Terbukti Lakukan KDRT, Aktor Ferry Irawan Dijatuhi Hukuman Satu Tahun Penjara

Purwokerto | Selasa, 23 Mei 2023 | 21:37 WIB

Ferry Irawan Divonis Penjara Setahun, Tetap Tak Ngaku Lakukan KDRT ke Venna Melinda

Ferry Irawan Divonis Penjara Setahun, Tetap Tak Ngaku Lakukan KDRT ke Venna Melinda

Entertainment | Selasa, 23 Mei 2023 | 20:01 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×