Panas, Beda Versi Istri Kedua vs Anggota DPR Bukhori Yusuf Soal KDRT

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 24 Mei 2023 | 10:31 WIB
Panas, Beda Versi Istri Kedua vs Anggota DPR Bukhori Yusuf Soal KDRT
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf. (Dok: DPR)

Suara.com - Laporan dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan anggota DPR RI fraksi PKS Bukhori Yusuf (59) pada istri keduanya inisial M (34) masih dipelajari oleh Bareskrim Polri. Kasus ini telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri pada Senin (22/5/2023), setelah sebelumnya ditangani oleh Polrestabes Bandung.

Walau begitu ada dua versi berbeda soal dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf pada istrinya. Simak beda pelaku vs korban soal kronologi KDRT Bukhori Yusuf berikut ini.

Versi pengacara istri korban KDRT

M melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf pada pihak kepolisian. Bukhori Yusuf juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR lengkap dengan bukti pemukulan berupa foto-foto.

"Bukti (KDRT) berupa visum rekam medik, bukti pemukulan, foto semuanya nanti InsyaAllah akan klien kami sampaikan di persidangan," ujar Srimiguna selaku kuasa hukum M.

Kekinian kasus itu sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri mulai 9 Mei 2023. Kasus dugaan KDRT yang dialami M ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polrestabes Bandung pada November 2022 lalu.

Adapun peristiwa KDRT terjadi di tiga daerah, yaitu Depok dan Bandung, Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Srimiguna berharap kepolisian segera memproses laporan itu apalagi  kondisi psikis M masih belum stabil. Dia menyebut saat ini M mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Versi pengacara Bukhory Yusuf

Pengacara Bukhori Yusuf alias BY, Maharani Siti Sophia mengungkap kronologi dugaan KDRT yang dituduhkan pada kliennya. Dia menyebut BY adalah korban dari perempuan inisial MY yang telah diceraikan setelah 9 bulan menikah siri.

"Justru BY yang menjadi korban MY. (Mereka) pernah menikah siri, dan pernikahannya berlangsung kurang lebih selama 9 bulan," kata Maharani dalam keterangan tertulis pada Selasa (23/5/2023).

Diungkap Maharani, BY menceraikan MY karena tidak tahan dengan sikap sang mantan istri. Hal itu karena MY disebut ingin menguasai BY secara moril dan materiil dengan cara pengancaman.

Disebutkan juga bahwa fitnah dan tuduhan pada BY berawal dari keinginan MY yang berharap rujuk kembali. Karena itu, kuasa hukum menyatakan kliennya justru korban dan MY telah memutar balikkan fakta.

Maharani kemudian mengungkap bahwa MY selama menjadi istri siri kerap menuntut dan mengancam BY. Bahkan MY mengancam BY jika menceraikannya.

Dalam ancaman itu, MY akan memfitnah BY ke media dan melaporkan ke MKD DPR seperti yang dilakukannya kemarin pada Senin (22/5/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral, Alami KDRT justru Dijadikan Tersangka oleh Polisi, Ibu Rumah Tangga di Depok Minta Keadilan

Viral, Alami KDRT justru Dijadikan Tersangka oleh Polisi, Ibu Rumah Tangga di Depok Minta Keadilan

| Rabu, 24 Mei 2023 | 10:10 WIB

Meski Venna Melinda Berlumuran Darah, Hakim Jatuhi Vonis Ringan ke Ferry Irawan

Meski Venna Melinda Berlumuran Darah, Hakim Jatuhi Vonis Ringan ke Ferry Irawan

| Rabu, 24 Mei 2023 | 07:11 WIB

Terkuak ! Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda

Terkuak ! Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda

| Rabu, 24 Mei 2023 | 02:09 WIB

Bareskrim Sudah Terima Perkara KDRT yang Diduga Dilakukan Politikus PKS Bukhori Yusuf ke Istri Kedua

Bareskrim Sudah Terima Perkara KDRT yang Diduga Dilakukan Politikus PKS Bukhori Yusuf ke Istri Kedua

| Selasa, 23 Mei 2023 | 22:04 WIB

Terbukti Lakukan KDRT, Aktor Ferry Irawan Dijatuhi Hukuman Satu Tahun Penjara

Terbukti Lakukan KDRT, Aktor Ferry Irawan Dijatuhi Hukuman Satu Tahun Penjara

| Selasa, 23 Mei 2023 | 21:37 WIB

Ferry Irawan Divonis Penjara Setahun, Tetap Tak Ngaku Lakukan KDRT ke Venna Melinda

Ferry Irawan Divonis Penjara Setahun, Tetap Tak Ngaku Lakukan KDRT ke Venna Melinda

Entertainment | Selasa, 23 Mei 2023 | 20:01 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB