Panas, Beda Versi Istri Kedua vs Anggota DPR Bukhori Yusuf Soal KDRT

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 24 Mei 2023 | 10:31 WIB
Panas, Beda Versi Istri Kedua vs Anggota DPR Bukhori Yusuf Soal KDRT
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Justru BY yang menjadi korban MY. (Mereka) pernah menikah siri, dan pernikahannya berlangsung kurang lebih selama 9 bulan," kata Maharani dalam keterangan tertulis pada Selasa (23/5/2023).

Diungkap Maharani, BY menceraikan MY karena tidak tahan dengan sikap sang mantan istri. Hal itu karena MY disebut ingin menguasai BY secara moril dan materiil dengan cara pengancaman.

Disebutkan juga bahwa fitnah dan tuduhan pada BY berawal dari keinginan MY yang berharap rujuk kembali. Karena itu, kuasa hukum menyatakan kliennya justru korban dan MY telah memutar balikkan fakta.

Maharani kemudian mengungkap bahwa MY selama menjadi istri siri kerap menuntut dan mengancam BY. Bahkan MY mengancam BY jika menceraikannya.

Dalam ancaman itu, MY akan memfitnah BY ke media dan melaporkan ke MKD DPR seperti yang dilakukannya kemarin pada Senin (22/5/2023).

Maharani juga mengungkap tidak pernah ada laporan polisi soal KDRT yang dialamatkan pada BY. Dia menjelaskan jika laporan dibuat ke polisi sejak November 2022 lalu, tapi saat ini masih tahap penyelidikan maka berarti tak ada bukti cukup soal tindak penganiayaan yang dituduhkan pada BY.

Selain itu Maharani mengungkap MY pernah mengalami trauma dan depresi akibat suami sebelumnya. Disebutkan juga bahwa MY terdaftar sebagai pasien di RSKO Pasar Rebo akibat depresinya itu.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Baca Juga: Viral, Alami KDRT justru Dijadikan Tersangka oleh Polisi, Ibu Rumah Tangga di Depok Minta Keadilan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI