- Menerima lembar bukti berstempel dan nomor porsi pendaftaran dari petugas
- Menerima salinan tanda bukti pembayaran/setoran awal daftar haji
- Petugas Kemenag akan menyampaikan estimasi keberangkatan calon jamaah untuk bisa menunaikan ibadah haji
Perlu diketahui juga bahwa pendaftaran ibadah haji juga bisa dilakukan secara online dan sudah mempunyai tabungan haji. Pendaftaran haji via online ini dapat diakses lewat Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) milik Kementerian Agama.
Biaya Haji Terbaru 2023
Rata-rata BPIH untuk tahun 2023/1444 yaitu Rp90.050.637,26. Sedangkan untuk biaya perjalanan haji yang akan dibayarkan jemaah sebelum haji yaitu Rp49.812.700,26 (55,3% dari total BPIH). Lalu, ada juga nilai manfaat yang dibebankan pada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) yaitu Rp40.237.937 (44,7% dari BPIH).
Sebagai informasi tambahan, BPIH adalah jumlah uang dari pemerintah untuk kebutuhan operasional saat melaksanakan ibadah haji. Adapun BPIH ini terdiri dari Bipih (dana yang dibayarkan sebelum berangkat haji), Dana Efisiensi, APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), Nilai Manfaat dan dana-dana lainnya.
Kesimpulannya, ada kenaikan biaya haji untuk keberangkatan tahun 2023. Bagi yang ingin berangkat ibadah haji ke Tanah Suci, maka bisa mendaftarkan diri dari sekarang dan mencicil biayanya sebelum mengalami kenaikan lagi di tahun-tahun yang akan datang.
Demikian ulasan mengenai cara daftar haji terbaru dan biayanya yang perlu diketahui para calon jamaah yang akan mendaftar Haji. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: Bak Dejavu, Haji Faisal Alami Persoalan yang Sama dengan Kasus Video Syur Vanessa Angle
Kontributor : Ulil Azmi