Mahfud MD Tunjuk Najwa Shihab hingga Aktivis Masuk Tim Reformasi Hukum

Farah Nabilla

Sabtu, 27 Mei 2023 | 19:17 WIB
Mahfud MD Tunjuk Najwa Shihab hingga Aktivis Masuk Tim Reformasi Hukum
Najwa Shihab. (Instagram/najwashihab)

b. Erika, Analis Kebijakan Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Polhukam;

c. Fiantika Adhiarini, Arsiparis Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Polhukam;

d. Rianita Rehulina Tarigan, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

e. Mochamad Rizky Pratama, Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Polhukam;

f. Muhammad Iqbal, Staf, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan
Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Polhukam.

Fungsi Tim Reformasi Hukum

Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri itu, Tim Reformasi hukum bertugas menentukan strategi serta agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian atau lembaga, hingga mengevaluasi agenda utama yang mencakup:

1. Reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum
2. Reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam
3. Pencegahan dan pemberantasan korupsi
4. Reformasi sektor peraturan perundang-undangan

Adapun latar belakang pembentukan tim tersebut, yakni pertimbangan optimalisasi dalam pembangunan hukum yang diperlukan. Untuk itu, Mahfud mengambil langkah strategis yang bersinergi antarkementerian/lembaga serta melibatkan masyarakat.

baca juga

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejanggalan Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pemimpin KPK, 'Berbau' Politik Jelang Pemilu 2024

Kejanggalan Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pemimpin KPK, 'Berbau' Politik Jelang Pemilu 2024

News | Sabtu, 27 Mei 2023 | 17:41 WIB

Ini Alasan Sekelompok Pemuda Mengibarkan Bendera Pelangi Tidak Dapat Dilarang

Ini Alasan Sekelompok Pemuda Mengibarkan Bendera Pelangi Tidak Dapat Dilarang

Bandungbarat | Sabtu, 27 Mei 2023 | 10:35 WIB

CEK FAKTA: Makin Panas! Ganjar Pranowo Gandeng Mahfud MD Pada Pilpres 2024 Mendatang

CEK FAKTA: Makin Panas! Ganjar Pranowo Gandeng Mahfud MD Pada Pilpres 2024 Mendatang

Bandungbarat | Jum'at, 26 Mei 2023 | 20:05 WIB

Mahfud MD Tak Larang LGBT Dalam KUHP Anyar: Itu Sudah Kodrat Manusia Menjadi Homo dan Lesbi

Mahfud MD Tak Larang LGBT Dalam KUHP Anyar: Itu Sudah Kodrat Manusia Menjadi Homo dan Lesbi

Sumedang | Jum'at, 26 Mei 2023 | 18:33 WIB

Mahfud MD Sebut Kecurangan Pemilu Terjadi pasca-Orde Baru, Ketua KPU Janjikan Hal Ini untuk 2024 Mendatang

Mahfud MD Sebut Kecurangan Pemilu Terjadi pasca-Orde Baru, Ketua KPU Janjikan Hal Ini untuk 2024 Mendatang

Pekanbaru | Jum'at, 26 Mei 2023 | 07:24 WIB

Banyak Jenazah Pulang, Komnas HAM Sebut Perdagangan Orang Darurat di NTT, Mahfud MD Malah Bilang Begini

Banyak Jenazah Pulang, Komnas HAM Sebut Perdagangan Orang Darurat di NTT, Mahfud MD Malah Bilang Begini

Serang | Kamis, 25 Mei 2023 | 22:15 WIB

CEK FAKTA: 3 Partai Terlibat Kasus Korupsi Johnny G Plate, Perintah Jokowi ke Mahfud MD Sangat Mengerikan

CEK FAKTA: 3 Partai Terlibat Kasus Korupsi Johnny G Plate, Perintah Jokowi ke Mahfud MD Sangat Mengerikan

Ntb | Kamis, 25 Mei 2023 | 19:39 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×