Wanti-wanti Dari Senayan ke MK: Jangan Bersikeras! Putusan Sistem Pemilu Tertutup Salah, Mau 2024 atau 2029

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Selasa, 30 Mei 2023 | 19:24 WIB
Wanti-wanti Dari Senayan ke MK: Jangan Bersikeras! Putusan Sistem Pemilu Tertutup Salah, Mau 2024 atau 2029
Delapan fraksi di DPR menyatakan menolak sistem pemilu dengan proporsional tertutup, Selasa (30/5/2023). [Suara.com/Novian]

Suara.com - Delapan fraksi di DPR menyatakan menolak sistem Pemilu dengan proporsional tertutup. Mereka berharap Mahkamah Konstitusi (MK) konsisten dengan putusan mereka pada 2008 tentang sistem pemilu proporsional terbuka.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto mewanti-wanti MK tidak menerapkan standar ganda dalam mengambil putusan uji materi.

"Sudah berapa kali orang menggugat presidential threshold selalu bahasa MK itu open legacy pembuat undang-undang. Sama saja di sistem pemilu. Jadi kalau sampai MK memutuskan hal yang berbeda dengan putusan yang tahun 2008, artinya MK sedang bermain dua kaki," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

"Di presidential threshold mereka mengatakan open policy pembuat undang-undang. Karena itu meyangkut presidential threshold, di sistem pemilu kenapa itu sepertinya mau diacak-acak? Tapi kami berkeinginan MK berkomitmen dengan putusan tahun 2008 tetap proporsional terbuka," sambungnya.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay. Ia menegaskan putusan MK pada 2008 menyoal sistem pemilu terbuka sudah bersifat final dan mengikat. Seharusnya tidak lagi dipersoalkan, apalagi sampai ditiban dengan putusan berbeda nantinya.

"Kalaupun ada orang uji gak lagi kan udah lulus. Nah kalau dibuat tertutup ini salah, gak boleh mestinya. Sudah tiga kali Pemilu terbuka, sah, lalu andai kata tertutup maka gimana status kami? Apa ini tidak sah? Mestinya kalau terbuka sudah sah yang akan datang tetap terbuka," kata Saleh.

Saleh berpandangan MK akan tetap salah dan serba salah apabila dalam putusanmya memilih opsi Pemilu 2024 tetap terbuka tetapi Pemilu 2029 justru tertutup.

"Kalau putusan MK katakan 2029 tertutup juga salah. Karena yang terbuka benar, tertutup benar. Yang mana yang benar?" ujar Saleh.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menegaskan DPR juga memiliki kewenangan tersendiri, apabila nantinya MK bersikeras memutuskan sistem pemilu tertutup.

"Ya jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, tapi juga kita akan mengingatkan bahwa kami legislatif juga punya kewenangan. Apabila memang MK berkeras, kami juga akan menggunakan kewenangan kami, begitu juga dalam konteks budgeting kami juga ada kewenangan, mungkin itu," kata Habiburokhman.

Ketua Fraksi NasDem Roberth Rouw meminta Presiden Jokowi ikut bersuara memastikan stabilitas negara lewat pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini ia pinta seiring keinginan Jokowi untuk cawe-cawe memastikan Pemilu mendatang berjalan sebagaimana mestinya.

"Maka saya minta supaya nggak cuma MK yang kami minta. Kami minta juga presiden bisa mendukung apa yang menjadi harapan masyarakat. Ini bukam cuma harapan kita, tapi ini harapan dari masyarakat untuk Pemilu ini bisa secara terbuka untuk rakyat," tutur Roberth.

Terbuka Yes, Tertutup No

Delapan fraksi kompak menolak sistem Pemilu denhan proporsional terbuka. Sikap ini ditunjukan delapan fraksi di Senayan, seiring informasi Mahkamah Konstitusi atau MK yang akan memutuskan uji materi dengan sistem tertutup.

Adapun sikap penolakan itu disampaikan delapan fraksi melalui konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan. Terpantau fraksi PDIP yang tidak ikut dalam konferensi pers.

Masing-masing pimpinan atau anggota fraksi menyampaikam sikap penolakam mereka.

Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir yang mengawali konferensi pers menegaskan bahaa sistem Pemilu terbuka sudah berlaku sejak lama sehingga tidak bisa diubah begitu saja. Terlebih tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan.

"Maka kita meminta supaya tetap sistemnya terbuka," kata Kamhar, Selasa (30/5).

Sementara itu dari Fraksi PAN sekaligus Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto mengingatkan bahwa MK pada 2008 sudah pernah memutuskan sistem Pemilu berubah dari tertutup menjadi terbuka. Ke depan, ia berharap MK konsisten dengan putusannya terdahulu.

"Kami berkeinginan MK berkomitmen dengan putusan tahun 2008 tetap proporsional terbuka," kata Yandri.

Di akhir konferensi pers, anggota dan pimpinan dari delapan fraksi kompak berpegangan tangan menyuarakan penolakan dengan yel-yel. Yel-yel itu dipimpin Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra.

Mereka menegaskan setuju untuk sistem Pemilu terbuka. Tetapi menolak sistem Pemilh tertutup.

"Terbuka," kata Habiburokhman.

"Yes," sahut anggota dan pimpinan fraksi.

"Tertutup," kata Habiburokhman

"No," sahut anggota dan pimpinan fraksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Baswedan: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Harus Dipertahankan

Anies Baswedan: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Harus Dipertahankan

Moots | Selasa, 30 Mei 2023 | 19:10 WIB

Ketua Umum Ganjarian Spartan Desak Tindakan Hukum Terhadap Denny Indrayana

Ketua Umum Ganjarian Spartan Desak Tindakan Hukum Terhadap Denny Indrayana

Cianjur | Selasa, 30 Mei 2023 | 18:40 WIB

Soroti Perbedaan Tanda Tangan Kuasa Hukum Pemohon, PKS Sebut Uji Materi Sistem Pemilu Cacat Formil

Soroti Perbedaan Tanda Tangan Kuasa Hukum Pemohon, PKS Sebut Uji Materi Sistem Pemilu Cacat Formil

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 18:36 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB