"Kita kegocek. Ternyata Opung ga di luar negeri. Senin siang izin ke Pengadilan ga bisa datang sidang karena tugas negara ke luar negeri. Ternyata ada di dalam negeri. Huuuu," tulis warganet di Twitter.
Sontak, kolom komentar diwarnai dengan luapan emosi para warganet.
"Ancurrr emang negara kita," tulis warganet.
"Opung cemen juga ternyata," timpal lainnya.
Namun, tak sedikit yang membela Luhut sebagai korban pencemaran nama baik dan tak wajib hadir di persidangan.
"Sidang itu kasus pencemaran nama baik atas aduan si luhut, nggak ada kewajiban luhut buat datang ke sidang kecuali kalo terdakwa melaporkan si luhut ke polisi luhut punya kewajiban datang panggilan polisi," bela seorang warganet.
"Kan dipanggil 23 mei, fotonya 29 mei. Gaada yg salah. Lagian, itu kan kasus pencemaran nama dirinya sendiri, ngapain jg mangkir," tulis warganet lain senada.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Adian Napitupulu Mengaku Diancam Luhut: Jangan Kau Lawan-lawan Aku, Aku Udah Biasa Habisi Orang